Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 170 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


BENARKAH MULTI LEVEL MARKETING (MLM) SEBAGAI ENTITAS EKONOMI KERAKYATAN?



Oleh Agus *

Harian Kompas memberitakan bahwa Multi Level Marketing (MLM) adalah entitas ekonomi yang mendorong penciptaan tenaga kerja baru. Kemudian Kementrian Negara Koperasi dan UKM mengatakan bahwa MLM Tianshi Group telah mampu menciptakan tenga kerja baru sekitar 3 juta orang, sistem yang digunakan memungkinkan jutaan orang memperoleh pekerjaan, penghasilan, pengetahuan dan ketrampilan. Di kesempatan lain, dinyatakan bahwa Multi Level Marketing (MLM) menggerakkan sektor riil.

Pada kenyataan sehari-hari, benarkah MLM sebagaimana yang disampaikan menteri Suryadharma Ali? Ataukah pernyataan tersebut tanpa penelitian dan penyelidikan mendalam? Mengapa juga tidak ditunjukkan sisi positif dan negatif dari bisnis bernama MLM? Mengapa hanya sepotong saja pernyataan yang dikeluarkan?


Menelisik Gerak MLM

Menjamurnya MLM sebenarnya beriringan dengan terjadinya over produksi dan persaingan ketat dari hasil kerja kapitalisme. Dalam skema kapitalisme, MLM adalah sebuah sistem distribusi yang dimodifikasi akibat kebuntuan-kebuntuan sistem pemasaran yang ada. Namun, pada perkembangannya MLM menjadi trend pemasaran produk-produk baru sebuah industri.

MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sekaligus tenaga penyalur/distributor secara langsung. Harga barang yang ditetapkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi-komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.

Sebagai contoh adalah ketika seseorang mendaftar menjadi anggota MLM, maka dia harus membeli produk pada harga tertentu ditambah administrasi untuk kartu dan pembelian buku serta video. Ambil saja contoh sebuah produk susu yang dipasarkan dengan model MLM, dalam sebuah presentasi seseorang yang sedang melakukan rekrutmen (istilah yang sering dipakai adalah prospek) di Semarang memaparkan syarat untuk menjadi anggota adalah mudah: pembelian pertama adalah 3 box susu dengan harga Rp 300.000, sudah mendapat bonus pembelian sebesar 5 % dan komisi untuk up line. Harga dasar 3 box susu ini adalah Rp. 125.000. Dari presentasi ini bisa kita tarik kesimpulan bahwa harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.

Dari sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa perusahaan MLM menarik keuntungan dengan cara:

Pertama, perusahaan tidak membutuhkan biaya untuk promosi/iklan. Karena konsumen adalah sekaligus tukang iklan dan sales.

Kedua, pembayaran upah/gaji kepada distributor/sales dan komisi-komisi penjualan ditanggung oleh konsumen baru (down line). Karena setiap konsumen baru akan memberikan kontribusi komisi kepada perekrut mereka (sering disebut up line) sampai sekian tingkat di atasnya.

Ketiga, dengan model ini maka sebuah perusahaan MLM tidak perlu membuka banyak toko. Bahkan toko-toko distributor yang sering disebut stokies, perusahaan MLM gak perlu mengeluarkan biaya karena toko itu harus disediakan oleh anggota MLM yang memiliki peringkat lebih tinggi atau jaringannya sudah banyak. Sistim ini juga telah menempatkan perusahaan MLM mendapatkan keuntungan bersih, bahkan pajak yang dikeluarkan juga akan kecil.

Benarkah membuka lapangan pekerjaan?

Pada praktek yang kita dapat temukan di keseharian, MLM memiliki sasaran pada orang-orang yang sudah mempunyai penghasilan/bekerja. Karena sasaran ini akan menjadi konsumen yang berkelanjutan dari produk MLM tersebut dan dapat mengembangkan pada orang-orang di sekitarnya. Pengangguran dan tenaga kerja baru tidak menjadi sasaran prioritas, mereka hanya menjadi sasaran pelengkap saja. Ini karena pertimbangan pengalaman mencari down line (anggota baru) dan komunikasi promosi. Bahkan, sasaran prioritas dari para pekerja MLM adalah orang yang memiliki penghasilan besar untuk ikut pada point besar (pembelian besar sehingga langsung menempatkan dirinya memiliki jaringan yang besar pula, walau seringkali jaringan ini bersifat semu karena tidak bergerak untuk mencari jaringan baru).

Maka menjadi pertanyaan besar apakah MLM membuka lapangan kerja baru, atau malah sebaliknya menjadikan orang yang sudah bekerja mengalokasikan uangnya setiap bulan dengan ikut MLM agar tetap menjadi anggota, karena ada syarat tutup buku dengan harga minimal pembelian produk. Ketika tidak memenuhi standar minimal pembelian maka keanggotaannya akan hangus. Pengangguran atau orang yang tidak mempunyai penghasilan tetap tidak akan bertahan lama kecuali dia mampu membangun jaringan secara luas/banyak.

Kesimpulannya, bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini memakan harta manusia dengan cara yang penuh tipuan halus, ini juga merupakan bentuk usaha yang penuh dengan spekulasi. Sistem perdagangan yang nyata menghisap dan menipu ini ternyata juga diterapkan oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan agama, sebuah ironi.

Cara kerja MLM telah menjadi ancaman pada pasar tradisional dan daya beli masyarakat serta rusaknya psikologis masyarakat akibat mimpi-mimpi akan kaya. Orang-orang yang melejit menduduki peringkat atas jaringan juga dikarenakan memiliki modal kuat untuk membentuk jaringan pemasarannya.

Akhirnya, promosi “maha dasyat” akan produk dan hasil, yang didapat para pengikut MLM tersebut. Dengan didahului sebuah yel-yel seperti “Luar Biasa, Yes!, Kita Bersama Meraih Sukses” dan masih banyak lagi, hanyalah penghibur dari kegagalan-kegagalan yang akan diterima. Terbukti tidak ada MLM yang bertahan lama pada tempat tertentu, paling lama 3 tahun sudah redup dan orang-orang meninggalkannya.

Artinya, pernyataan menteri hanyalah sebuah pernyataan tanpa landasan dan kenyataan yang ada, pernyataan hiburan di hadapan sebuah produk yang mencari legitimasi penguasa. Dan lagi-lagi seorang menteri yang juga pimpinan partai terjebak oleh rayuan kapitalisme yang menghisap keringat rakyat pekerja. Bila seperti ini, mungkinkah sebuah sistem MLM menjadi entitas ekonomi kerakyatan? Tentulah tidak sama sekali. Malah sebaliknya MLM merusak sistem ekonomi kerakyatan.


* Penulis adalah pekerja Carefour, anggota SPCI-KASBI, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

 
webmaster@prakarsa-rakyat.org