BENARKAH
MULTI
LEVEL MARKETING (MLM) SEBAGAI ENTITAS EKONOMI KERAKYATAN?
Oleh
Agus *
Harian
Kompas memberitakan bahwa Multi Level Marketing (MLM) adalah entitas
ekonomi yang mendorong penciptaan tenaga kerja baru. Kemudian
Kementrian Negara Koperasi dan UKM mengatakan bahwa MLM Tianshi
Group telah mampu menciptakan tenga kerja baru sekitar 3 juta orang,
sistem yang digunakan memungkinkan jutaan orang memperoleh pekerjaan,
penghasilan, pengetahuan dan ketrampilan. Di kesempatan lain,
dinyatakan bahwa Multi Level Marketing (MLM) menggerakkan sektor
riil.
Pada
kenyataan sehari-hari, benarkah MLM sebagaimana yang disampaikan
menteri Suryadharma Ali? Ataukah pernyataan tersebut tanpa penelitian
dan penyelidikan mendalam? Mengapa juga tidak ditunjukkan sisi
positif dan negatif dari bisnis bernama MLM? Mengapa hanya sepotong
saja pernyataan yang dikeluarkan?
Menelisik
Gerak MLM
Menjamurnya
MLM sebenarnya beriringan dengan terjadinya over
produksi
dan persaingan ketat dari hasil kerja kapitalisme. Dalam skema
kapitalisme, MLM adalah sebuah sistem distribusi yang dimodifikasi
akibat kebuntuan-kebuntuan sistem pemasaran yang ada. Namun, pada
perkembangannya MLM menjadi trend pemasaran produk-produk baru sebuah
industri.
MLM
adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sekaligus tenaga
penyalur/distributor secara langsung. Harga barang yang ditetapkan di
tingkat konsumen adalah harga
produksi ditambah
komisi-komisi
yang
menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu
kelancaran distribusi.
Sebagai
contoh adalah ketika seseorang mendaftar menjadi anggota MLM, maka
dia harus membeli produk pada harga tertentu ditambah administrasi
untuk kartu dan pembelian buku serta video. Ambil saja contoh sebuah
produk susu yang dipasarkan dengan model MLM, dalam sebuah presentasi
seseorang yang sedang melakukan rekrutmen (istilah yang sering
dipakai adalah prospek) di Semarang memaparkan syarat untuk menjadi
anggota adalah mudah: pembelian pertama adalah 3 box susu dengan
harga Rp 300.000, sudah mendapat bonus pembelian sebesar 5 % dan
komisi untuk up
line.
Harga dasar 3 box susu ini adalah Rp. 125.000. Dari presentasi ini
bisa kita tarik kesimpulan bahwa harga produk yang dibeli sebenarnya
tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.
Dari
sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa perusahaan MLM menarik
keuntungan dengan cara:
Pertama,
perusahaan tidak membutuhkan biaya untuk promosi/iklan. Karena
konsumen adalah sekaligus tukang
iklan
dan sales.
Kedua,
pembayaran upah/gaji kepada distributor/sales
dan
komisi-komisi penjualan ditanggung oleh konsumen baru (down
line).
Karena setiap konsumen baru akan memberikan kontribusi komisi kepada
perekrut mereka (sering disebut up
line)
sampai sekian tingkat di atasnya.
Ketiga,
dengan model ini maka sebuah perusahaan MLM tidak perlu membuka
banyak toko. Bahkan toko-toko distributor yang sering disebut
stokies,
perusahaan MLM gak perlu mengeluarkan biaya karena toko itu harus
disediakan oleh anggota MLM yang memiliki peringkat lebih tinggi atau
jaringannya sudah banyak. Sistim ini juga telah menempatkan
perusahaan MLM mendapatkan keuntungan bersih, bahkan pajak yang
dikeluarkan juga akan kecil.
Benarkah
membuka lapangan pekerjaan?
Pada
praktek yang kita dapat temukan di keseharian, MLM memiliki sasaran
pada orang-orang yang sudah mempunyai penghasilan/bekerja. Karena
sasaran ini akan menjadi konsumen yang berkelanjutan dari produk MLM
tersebut dan dapat mengembangkan pada orang-orang di sekitarnya.
Pengangguran dan tenaga kerja baru tidak menjadi sasaran prioritas,
mereka hanya menjadi sasaran pelengkap saja. Ini karena pertimbangan
pengalaman mencari down
line (anggota
baru) dan komunikasi promosi. Bahkan, sasaran prioritas dari para
pekerja MLM adalah orang yang memiliki penghasilan besar untuk ikut
pada point
besar
(pembelian besar sehingga langsung menempatkan dirinya memiliki
jaringan yang besar pula, walau seringkali jaringan ini bersifat semu
karena tidak bergerak untuk mencari jaringan baru).
Maka
menjadi pertanyaan besar apakah MLM membuka lapangan kerja baru, atau
malah sebaliknya menjadikan orang yang sudah bekerja mengalokasikan
uangnya setiap bulan dengan ikut MLM agar tetap menjadi anggota,
karena ada syarat tutup buku dengan harga minimal pembelian produk.
Ketika tidak memenuhi standar minimal pembelian maka keanggotaannya
akan hangus. Pengangguran atau orang yang tidak mempunyai penghasilan
tetap tidak akan bertahan lama kecuali dia mampu membangun jaringan
secara luas/banyak.
Kesimpulannya,
bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang
mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini memakan harta
manusia dengan cara yang penuh tipuan halus, ini juga merupakan
bentuk usaha yang penuh dengan spekulasi. Sistem perdagangan yang
nyata menghisap dan menipu ini ternyata juga diterapkan oleh
beberapa kelompok yang mengatasnamakan agama, sebuah ironi.
Cara
kerja MLM telah menjadi ancaman pada pasar tradisional dan daya beli
masyarakat serta rusaknya psikologis masyarakat akibat mimpi-mimpi
akan kaya. Orang-orang yang melejit menduduki peringkat atas jaringan
juga dikarenakan memiliki modal kuat untuk membentuk jaringan
pemasarannya.
Akhirnya,
promosi “maha dasyat” akan produk dan hasil, yang didapat para
pengikut MLM tersebut. Dengan didahului sebuah yel-yel seperti “Luar
Biasa, Yes!,
Kita Bersama Meraih Sukses” dan masih banyak lagi, hanyalah
penghibur dari kegagalan-kegagalan yang akan diterima. Terbukti tidak
ada MLM yang bertahan lama pada tempat tertentu, paling lama 3 tahun
sudah redup dan orang-orang meninggalkannya.
Artinya,
pernyataan menteri hanyalah sebuah pernyataan tanpa
landasan dan kenyataan yang ada, pernyataan hiburan di hadapan sebuah
produk yang mencari legitimasi penguasa. Dan lagi-lagi seorang
menteri yang juga pimpinan partai terjebak oleh rayuan kapitalisme
yang menghisap keringat rakyat pekerja. Bila seperti ini, mungkinkah
sebuah sistem MLM menjadi entitas ekonomi kerakyatan? Tentulah tidak
sama sekali. Malah sebaliknya MLM merusak sistem ekonomi kerakyatan.
*
Penulis adalah pekerja Carefour, anggota
SPCI-KASBI,
sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul
Jabodetabek.
**
Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan
sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama
untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial
pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal
Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan
sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal
Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).