DIJAJAH
OLEH
BANGSA SENDIRI
Oleh Budi Dwi Jayanti *
Berita-berita
tentang kasus suap yang dilakukan oleh wakil rakyat kian hari kian
ramai saja diberitakan, bukan seribu atau dua ribu rupiah uang yang
mereka gunakan untuk kepentingan pribadi melainkan ratusan juta
rupiah bahkan hingga trilyunan rupiah. Sungguh sangat ironis sekali
di tengah kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak memadai untuk
rakyat, malah para wakil-wakil itu bersenang-senang dengan limpahan
uang yang diambil dari uang rakyat. Memang bukan suatu hal yang baru
bagi kita ketika mendengar kasus korupsi yang merajalela di
lingkungan pemerintahan, namun mengapa dari sekian kasus itu masih
saja belum terselesaikan. Padahal uang yang mereka ambil jumlahnya
sangat banyak. Berbeda dengan rakyat biasa yang melakukan pencurian
atau penjambretan, hukumannya bisa langsung di tempat dilakukan oleh
warga sekitar mulai dari dikeroyok hingga dipukuli bersama-sama, lalu
dilanjutkan di kantor polisi.
Apakah benar
hukum di negara kita ini sudah ditegakkan? Sebuah pertanyaan yang
bisa kita jawab sendiri ketika melihat kondisi objektif di lapangan,
hukum akan sangat menyakitkan bagi rakyat tapi tidak bagi para
koruptor-koruptor itu. Hukum akan sangat tajam menusuk ke bawah tapi
tumpul ke atas. Di Indonesia ini hukum seakan tunduk kepada para
penguasa, hukum bisa diperjualbelikan bagi mereka yang beruang. Yang
lebih memalukannya adalah di tingkat lembaga yang konon katanya
sebagai penegak hukum (kejaksaan) ternyata terlibat pula tindakan
korupsi itu. Tidak ada hukuman yang bisa membuat jera para pelaku
koruptor itu, walaupun diberikan jatuhan hukuman penjara, tapi
fasilitas di dalam penjara bisa sangat dibuat seperti rumah sendiri
dengan dilengkapi berbagai perabot rumah tangga. Seperti kasus Edi
Tansil yang dahulu pernah mewarnai layar kaca dengan berbagai berita
korupsi yang dilakukannya, yang akhirnya dapat meloloskan diri dari
penjara dan entah ke mana perginya dan disebutkan telah merugikan
negara. Namun apa yang dilakukan negara? Tidak ada.
Pemerintahan
Negara Indonesia ini seperti mainan saja, dan pantasnya para
pejabat-pejabat tersebut bisa diberikan label menjual rakyat demi
keuntungan mereka sendiri. Mereka dengan semangatnya menjual rakyat
Indonesia hanya untuk isi perutnya sendiri. Rela menggadaikan harga
diri dan kehormatan bangsa. Bukan satu atau dua produk hukum yang
menjadi pesanan kaum kapitalis, dan yang dijadikan korban adalah
rakyat. Seperti undang-undang ketenagakerjaan, migas, pendidikan.
Sangat jelas sekali tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap
rakyat. Pemerintah membiarkan begitu saja perang antara buruh dan
majikan, dan lagi-lagi pemerintah mudah untuk disuap dalam berbagai
kasus tentang ketenagakerjaan dan kontrol terhadap pelaksaan hak
normatif pun sangat lemah. Seperti yang kita ketahui bahwa
undang-undang ketenagakerjaan ini merupakan pesanan kaum kapitalis
pula. Selain itupun sekarang ini kita bisa melihat indikasi
pemerintah untuk mulai memprivatisasikan aset-aset negara, dan
tentunya pemerintah akan mendapatkan fee atas
proses
privatisasi tersebut. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola
aset-aset negara ini semakin mempertegas bahwa pemerintah memang
tidak bisa mengatur kebutuhan prioritas untuk rakyat, kebutuhan yang
sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintahpun
sekarang sudah mulai untuk menyimpang dari UUD 1945 tentang
pengelolaan aset-aset negara. Dan seharusnya pemerintah mendapatkan
hukuman atas pelanggaran tersebut.
Namun karena
lagi-lagi di dalam pemerintahan itu sendiri tempat berkumpulnya
kaum-kaum borjuis yang dengan menghalalkan segala caranya untuk dapat
komisi, tanpa adanya kontrol dari rakyat. Kalau bisa kita sebut,
pemerintah adalah maling terbesar yang menguras kekayaan alam dan
mengeksploitasi rakyat habis-habisan. Ketika rakyat sudah bangkit,
kritis, dan berani melawan, aparatlah yang dijadikan alat untuk
menghadapi rakyat. Namun sesungguhnya aparat itu tidak lebih dari
kacung yang hanya bisa disuruh ini-itu, dan dalam keadaan yang
seperti ini tidak ada lagi yang namanya hati nurani yang dipakai.
Akan menjadi apakah rakyat Indonesia jika semua produk hukum bisa
dibuat karena kekuatan uang?
Para
pejabat-pejabat pemerintahan itu tidak pernah memikirkan akan makan
apa hari ini dan besok karena semua sudah tersedia. Tidak pernah
mereka memikirkan untuk antrian minyak tanah yang datang sekali dalam
2 minggu, dan kita dituntut untuk membeli minyak untuk stok 2 minggu
ke depan. Tidak pernah pula mereka memikirkan bagaimana kalau ada
warga yang tidak kebagian minyak tanah dalam antrian itu dan tidak
bisa memasak untuk makan sehari-hari, padahal untuk beli di warung
nasi tentunya akan mengeluarkan dana yang lebih besar lagi.
Dengan kondisi
seperti itu, para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan
legislatif dan dengan penuh rasa kebanggaan masuk melenggang ke kursi
DPR tidak dapat dengan sebenarnya menjadi wakil rakyat, malah justru
di tangan mereka rakyat menjadi lebih sengsara dengan diluluskannya
berbagai produk hukum yang tidak merakyat. Karena ulah mereka pula
yang dengan sangat mudahnya menerima dana-dana liar hanya untuk
segera menyelesaikan sebuah undang-undang tanpa berpikir lebih
panjang untuk kemashlahatan bangsa.
Sudah banyak
hal ditemui bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah bukan
untuk mensejahterakan rakyatnya, tetapi justru sebaliknya semakin
membuat rakyat terpuruk, semakin membuat rakyat tertindas, semakin
membuat rakyat menjadi bodoh dengan biaya pendidikan yang sangat
mahal. Biaya pendidikan yang mahal dan bagus hanya dapat dijangkau
oleh orang-orang yang mempunyai kelebihan uang. Kalaupun kita bisa
mengeyam pendidikan, itu pastilah dengan perjuangan yang sangat
berat, mulai dari nyambi-nyambi kerja sambil
sekolah ditambah
dengan puasa Senin-Kamis. Kondisi seperti itu
sangat dekat
dengan keseharian kita, bahkan untuk jadi pengemis pun sekarang sudah
dijadikan sebagai profesi yang menghasilkan uang cukup lumayan.
Bahkan bisa lebih besar dari upah buruh sehari.
Pesta
demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan sesungguhnya bukanlah
pesta demokrasi untuk rakyat, tetapi pesta demokrasi yang
menghantarkan orang untuk menjadi koruptor-koruptor baru. Masihkah
kita ingin tetap memuluskan para calon koruptor-koruptor baru itu
menduduki kursi pemerintahan? Karena mereka yang masuk dalam
kompetisi pemilu cukup banyak mengeluarkan uang, yang sejatinya itu
adalah uang yang berasal dari rakyat yang hanya dipergunakan untuk
foya-foya oleh pemerintah, bukan untuk dialokasikan pada kepentingan
rakyat. Cukup sudah rakyat hanya dijadikan pelumas untuk lebih
memperlancar jalan jika hanya disalahgunakan, jika hanya untuk
mengejar rupiah di bangku pemerintahan. Bukan seorang pemimpin yang
dekat dengan rakyat, tapi seorang pemimpin haruslah dari rakyat,
bukan dari kaum-kaum kapitalis yang memanfaatkan rakyat untuk
kepentingan pribadi dengan menghalalkan segala cara. Karena walaupun
mereka dekat dengan rakyat, tapi hanya menonton dan dijadikan bahan
“jualan” saja.
Rakyat
sesungguhnya belumlah merasakan sebuah kemerdekaan, hingga kita
memperingati kemerdekan yang ke-63, rakyat Indonesia kini justru
dijajah oleh pemerintahnya sendiri, dikorbankan oleh pemerintah yang
tidak pernah punya mental yang kuat untuk melindungi dan
mensejahterakan rakyatnya. Karena Pemerintahan Indonesia saat ini
adalah sebuah pemerintahan boneka yang tunduk akan kepentingan
pemodal.
*
Penulis adalah anggota Federasi Serikat Pekerja Karawang, sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul
Jabodetabek.
**
Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan
sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama
untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial
pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal
Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan
sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal
Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).