MENGGUGAT
“KEMERDEKAAN” INDONESIA
Oleh
Hermawan *
Sebulan sebelum
upacara kemerdekaan, kita dengar seorang Ibu mengajak dua orang
anaknya minum racun bersama karena sulitnya ekonomi di Grobogan, 24
hari sebelum upacara kemerdekaan seorang siswa SD di Garut mencoba
bunuh diri karena belum membayar biaya sekolah, 12 hari sebelum
upacara perayaan kemerdekaan seorang penjual gorengan di Bekasi bunuh
diri karena habis modal untuk beli minyak goreng, seminggu tepat
sebelum upacara peringatan kemerdekaan seorang tukang becak di
Banyumas meninggal dalam becaknya karena mengejar setoran, dua hari
sebelum upacara kemerdekaan ratusan buruh di Majalaya menangis karena
diputus kontraknya dan di negara yang merdeka ini seorang bapak
terpaksa hanya dirawat di rumah karena mahalnya biaya rumah sakit.
Merdeka..,
merdeka.., merdeka! Tanggal 17 Agustus baru saja lewat hari dimana
Bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi sebuah bangsa yang merdeka
dari penjajahan bangsa asing. Tepat 63 tahun sudah bangsa Indonesia
telah diakui keberadaan dan eksistensinya baik secara de
facto maupun de
jure oleh
negara-negara lain di dunia
internasional. Penyambutan dengan gegap-gempita dan meriahpun
dilakukan oleh seluruh elemen dan komponen berbangsa dan bernegara
sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang. Pemerintah mulai dari
provinsi, kota, kabupaten, kecamatam kelurahan hingga RT dan RW pun
mengintruksikan warganya untuk senantiasa berpartisipasi di
masing-masing daerahnya supaya momen kemerdekaan berlangsung meriah.
Dari Instruksi tersebut maka dilaksanakanlah karnaval atau
arak-arakan masyarakat dengan segala atribut selain itu dilangsungkan
pula perlombaan untuk anak hingga ibu-ibu bahkan sampai mengadakan
pentas –pentas rakyat yang menelan dana yang tidak sedikit.
Memaknai
kemerdekaan seperti itu sudah menjadi tradisi instruksi. Tetapi jika
memaknai kemerdekaan seperti hal tersebut berarti kita hanya memaknai
secara simbolistik. Jika kita tidak bisa memaknai esensi dari
kemerdekaan maka hanya akan membuat kita menjadi satu kesatuan yang
berpikir dan berjiwa pragmatis. Sehingga semua itu berujung pada
butanya mata hati kita terhadap realitas yang ada hari ini. Dan
ketika mata hati kita sudah buta otomatis kita tidak akan sadar
dengan berbagai bentuk penindasan yang terjadi dengan bersimbolkan
kemerdekaan bangsa.
Makna
merdeka jika kita pahami secara esensi atau isinya maka kita akan
sadar jika hari ini negara belum mampu memberikan kemerdekaan bagi
rakyatnya. Jangankan memberikan kemerdekaan kepada rakyatnya, negara
kita hari ini sedang mengalami penjajahan model baru yang
bernama kebijakan neoliberalisme dimana pemilik modal (kapital) baik
asing maupun lokal dengan visi dan misi profit
oriented-nya
melakukan berbagai bentuk
penindasan kepada rakyat di seluruh sendi kehidupan rakyat. Negara
yang seharusnya menjadi pengayom bagi rakyatnya justru telah
meresahkan rakyatnya dengan mengesahkan tindakan yang dilakukan oleh
kaum pemodal dengan berbagai bentuk kebijakannya melalui pencabutan
subsidi, privatisasi dan liberalisasi sektor keuangan ke pihak-pihak
penganut sistem kapital tersebut.
Aset-aset
nasional yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, kini hanya dinikmati segelintir
orang saja. Ketika aset-aset nasional sudah tidak lagi menjadi milik
negara maka otomatis kredibilitas negara ini sebagai sebuah bangsa
yang merdekapun lama-kelamaan akan hilang. Ketika negara sudah
kehilangan kredibilitas atas hak aset-asetnya sendiri maka hak kita
sebagai rakyat pun akan hilang dan kedaulatan negara pun pantas kita
pertanyakan kalau sudah begini.
KontradIksi
hari ini yang nyata dan terjadi adalah rakyat kehilangan haknya untuk
mendapatkan perlindungan sebagai warga Negara. Secara ekonomi
rakyat tidak mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak. Justru hari
ini negara mencoba untuk memiskinkan rakyatnya sendiri secara
struktural dengan membuat kebijakan dan undang-undang yang tidak
melindungi nasib rakyatnya (buruh, petani, nelayan, pedagang). Dalam
sektor politik rakyat miskin tidak bisa ikut berpartisipasi karena
hanya dimanfaatkan suaranya saja ketika pemilu dan setelah pemilu
diabaikan semua begitu saja. Partai-partai politik yang siap
bertarung tahun 2009 nanti adalah partai–partai kaum borjuis yang
hanya menebarkan kecap dan membiarkan rakyat terguyur rasa manis
sesaat. Terbukti banyak partai yang memanfaatkan momen kemerdekaan
untuk kampanye terselubung.
Sama
halnya di sektor hukum, rakyat selalu saja dibeda-bedakan dalam
kedudukannya hingga nantinya menjurus pada UUD,
”Ujung-Ujungnya Duit.”
Di sektor
pendidikan, rakyat juga tidak mampu mengaksesnya karena asas
komersialisasi, yang menjadi dasar perubahan menjadi BHMN bagi
perguruan tinggi negeri. Sedangkan di sektor sosial dan budaya
masyarakat juga termaginalkan dan tertindas akibat hegemoni negara
yang sudah dikendalikan dan turut campur di dalamnya dengan
nilai-nilai kemanusiaan untuk beralih pada jiwa-jiwa kapitalistik.
Maka dari itu dalam momen kemerdekaan ini, memahami isi kemerdekaan
yang sebenar-benarnya akan membantu kita untuk keluar dari
penjajahan bentuk baru (Neoliberalisme).
Kata
Indonesia
merdeka akan
terwujud ketika kaum
buruh mendapatkan upah layak dan dihapuskannya sistim kerja kontrak
dan outsourcing yang hari ini sangat menindas kaum buruh. Kata
Indonesia
merdeka akan
terwujud ketika petani
penggarap mendapatkan tanah garapannya dan jaminan subsidi pupuk
serta distribusinya. Kata Indonesia
merdeka akan
terwujud jika nelayan
mendapatkan jaminan subsidi solarnya. Kata Indonesia
merdeka akan
terwujud jika rakyat
mendapatkan jaminan kesehatan. Kata Indonesia
merdeka akan
terwujud jika rakyat
mendapatkan jaminan pekerjaan. Kata Indonesia
merdeka akan
terwujud jika rakyat
mendapatkan jaminan pendidikan. Dan kata Indonesia merdeka akan
benar-benar nyata ketika negara menjamin dan melindungi hak warga
negaranya baik dalam segi ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sosial
dan budaya.
*
Penulis adalah anggota Aliansi Buruh Menggugat-Bandung, sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.
** Siapa saja
dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau
seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan
mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus
mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat.
Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau
seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau
www.prakarsa-rakyat.org).