Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 149 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


MENGGUGAT “KEMERDEKAAN” INDONESIA


Oleh Hermawan *


Sebulan sebelum upacara kemerdekaan, kita dengar seorang Ibu mengajak dua orang anaknya minum racun bersama karena sulitnya ekonomi di Grobogan, 24 hari sebelum upacara kemerdekaan seorang siswa SD di Garut mencoba bunuh diri karena belum membayar biaya sekolah, 12 hari sebelum upacara perayaan kemerdekaan seorang penjual gorengan di Bekasi bunuh diri karena habis modal untuk beli minyak goreng, seminggu tepat sebelum upacara peringatan kemerdekaan seorang tukang becak di Banyumas meninggal dalam becaknya karena mengejar setoran, dua hari sebelum upacara kemerdekaan ratusan buruh di Majalaya menangis karena diputus kontraknya dan di negara yang merdeka ini seorang bapak terpaksa hanya dirawat di rumah karena mahalnya biaya rumah sakit.

Merdeka.., merdeka.., merdeka! Tanggal 17 Agustus baru saja lewat hari dimana Bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi sebuah bangsa yang merdeka dari penjajahan bangsa asing. Tepat 63 tahun sudah bangsa Indonesia telah diakui keberadaan dan eksistensinya baik secara de facto maupun de jure oleh negara-negara lain di dunia internasional. Penyambutan dengan gegap-gempita dan meriahpun dilakukan oleh seluruh elemen dan komponen berbangsa dan bernegara sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang. Pemerintah mulai dari provinsi, kota, kabupaten, kecamatam kelurahan hingga RT dan RW pun mengintruksikan warganya untuk senantiasa berpartisipasi di masing-masing daerahnya supaya momen kemerdekaan berlangsung meriah. Dari Instruksi tersebut maka dilaksanakanlah karnaval atau arak-arakan masyarakat dengan segala atribut selain itu dilangsungkan pula perlombaan untuk anak hingga ibu-ibu bahkan sampai mengadakan pentas –pentas rakyat yang menelan dana yang tidak sedikit.

Memaknai kemerdekaan seperti itu sudah menjadi tradisi instruksi. Tetapi jika memaknai kemerdekaan seperti hal tersebut berarti kita hanya memaknai secara simbolistik. Jika kita tidak bisa memaknai esensi dari kemerdekaan maka hanya akan membuat kita menjadi satu kesatuan yang berpikir dan berjiwa pragmatis. Sehingga semua itu berujung pada butanya mata hati kita terhadap realitas yang ada hari ini. Dan ketika mata hati kita sudah buta otomatis kita tidak akan sadar dengan berbagai bentuk penindasan yang terjadi dengan bersimbolkan kemerdekaan bangsa.

Makna merdeka jika kita pahami secara esensi atau isinya maka kita akan sadar jika hari ini negara belum mampu memberikan kemerdekaan bagi rakyatnya. Jangankan memberikan kemerdekaan kepada rakyatnya, negara kita hari ini sedang mengalami penjajahan model baru yang bernama kebijakan neoliberalisme dimana pemilik modal (kapital) baik asing maupun lokal dengan visi dan misi profit oriented-nya melakukan berbagai bentuk penindasan kepada rakyat di seluruh sendi kehidupan rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pengayom bagi rakyatnya justru telah meresahkan rakyatnya dengan mengesahkan tindakan yang dilakukan oleh kaum pemodal dengan berbagai bentuk kebijakannya melalui pencabutan subsidi, privatisasi dan liberalisasi sektor keuangan ke pihak-pihak penganut sistem kapital tersebut.

Aset-aset nasional yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, kini hanya dinikmati segelintir orang saja. Ketika aset-aset nasional sudah tidak lagi menjadi milik negara maka otomatis kredibilitas negara ini sebagai sebuah bangsa yang merdekapun lama-kelamaan akan hilang. Ketika negara sudah kehilangan kredibilitas atas hak aset-asetnya sendiri maka hak kita sebagai rakyat pun akan hilang dan kedaulatan negara pun pantas kita pertanyakan kalau sudah begini.

KontradIksi hari ini yang nyata dan terjadi adalah rakyat kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan sebagai warga Negara. Secara ekonomi rakyat tidak mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak. Justru hari ini negara mencoba untuk memiskinkan rakyatnya sendiri secara struktural dengan membuat kebijakan dan undang-undang yang tidak melindungi nasib rakyatnya (buruh, petani, nelayan, pedagang). Dalam sektor politik rakyat miskin tidak bisa ikut berpartisipasi karena hanya dimanfaatkan suaranya saja ketika pemilu dan setelah pemilu diabaikan semua begitu saja. Partai-partai politik yang siap bertarung tahun 2009 nanti adalah partai–partai kaum borjuis yang hanya menebarkan kecap dan membiarkan rakyat terguyur rasa manis sesaat. Terbukti banyak partai yang memanfaatkan momen kemerdekaan untuk kampanye terselubung.

Sama halnya di sektor hukum, rakyat selalu saja dibeda-bedakan dalam kedudukannya hingga nantinya menjurus pada UUD, ”Ujung-Ujungnya Duit.” Di sektor pendidikan, rakyat juga tidak mampu mengaksesnya karena asas komersialisasi, yang menjadi dasar perubahan menjadi BHMN bagi perguruan tinggi negeri. Sedangkan di sektor sosial dan budaya masyarakat juga termaginalkan dan tertindas akibat hegemoni negara yang sudah dikendalikan dan turut campur di dalamnya dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk beralih pada jiwa-jiwa kapitalistik. Maka dari itu dalam momen kemerdekaan ini, memahami isi kemerdekaan yang sebenar-benarnya akan membantu kita untuk keluar dari penjajahan bentuk baru (Neoliberalisme).

Kata Indonesia merdeka akan terwujud ketika kaum buruh mendapatkan upah layak dan dihapuskannya sistim kerja kontrak dan outsourcing yang hari ini sangat menindas kaum buruh. Kata Indonesia merdeka akan terwujud ketika petani penggarap mendapatkan tanah garapannya dan jaminan subsidi pupuk serta distribusinya. Kata Indonesia merdeka akan terwujud jika nelayan mendapatkan jaminan subsidi solarnya. Kata Indonesia merdeka akan terwujud jika rakyat mendapatkan jaminan kesehatan. Kata Indonesia merdeka akan terwujud jika rakyat mendapatkan jaminan pekerjaan. Kata Indonesia merdeka akan terwujud jika rakyat mendapatkan jaminan pendidikan. Dan kata Indonesia merdeka akan benar-benar nyata ketika negara menjamin dan melindungi hak warga negaranya baik dalam segi ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sosial dan budaya.


* Penulis adalah anggota Aliansi Buruh Menggugat-Bandung, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).


 
webmaster@prakarsa-rakyat.org