Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 139 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


2009: SIAPA YANG INGIN BERGOLPUT?


Oleh Eka Pangulimara H*


Cukup mengejutkan! Belum lama ini ketua umum partai berlambang banteng moncong putih, Megawati, anak Bung Karno. Yang juga mantan presiden pertama di republik ini mengucapkan, "Orang-orang golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini." Ketika menjadi juru kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu - Said Assagaff (RASA) pada kampanye putaran terakhir di lapangan Merdeka, Ambon, Sabtu, 5 Juli 2008.

Tidak boleh menjadi WNI? Menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini? Jangan-jangan Megawati sudah melakukan diskriminasi melihat bangsa, dan Rakyat Indonesia, jika terdapat suara politik yang berbeda? Perilaku semacam ini pernah terjadi di masa Orba.

Apakah benar di negara ini sudah betul-betul terbangun sistem dan tatanan berdemokrasi? Meskipun kerangka demokrasi prosedural menunjukkan berjalannya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, perundang-undangan, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Yang terpenting apa hasil perubahan yang bisa dirasakan rakyat, di era transisi demokrasi, setelah pemilu usai?

Bangsa ini baru saja terlepas dari belenggu tirani orde baru. Itu saja. Kebebasan berpikir dan berideologi, belum bisa dikatakan mau wujud seutuhnya di negeri ini. Justru pernyataan bernada kecaman sekaliber Megawati, berpretensi menyumbat kembali arus kebebasan menentukan pilihan, dimana orang-orang yang golput, mau tidak mau, diakui merupakan bagian ekspresi berdemokrasi.

Di tingkat pabrik saja, kebebasan berserikat masih banyak yang dihalang-halangi, dan mendapat intimidasi, hingga di-PHK secara sepihak.

Jelas sekali Megawati ceroboh, dan amat gegabah. Upaya mendulang suara, malahan dipakai untuk menebar konflik. Utamanya para pemegang otoritas secara demokratis untuk melakukan golput. Misalnya Gus Dur, sudah mengeluarkan statement golput. Bedanya, Gus Dur bermaksud mengancam. Lantaran konflik internal partainya, berindikasi diintervensi pemerintahan SBY-JK.

Wapres Jusuf Kalla pernah berucap bahwa, “Golput itu anti demokrasi, apalagi kalau yang berteriak itu yang suka ngomong demokrasi.” Ketua Umum Partai Golkar ini, telah kehilangan jejak sejarah, dimana Golkar pernah menjadi kendaran politik Orde Baru. Faktanya, menjadi bagian pemasung demokrasi di masa rejim otoritarian. Lalu demokrasi yang dimaksud JK, menjadi milik siapa?

Menimbang konstelasi politik dan ekonomi kekinian, pemilu akhir-akhir ini telah mengisyaratkan sebuah restorasi kekuatan lama. Konsolidasi demokrasi bergeser makin liberal, berpangku pada kekuatan modal.

Ancaman neoliberalisme

Sekurang-kurangnya, ada tiga masalah dalam negara, yang mengadopsi neoliberalisme sebagai rumusan praktek bernegara. Pertama, sistem politik pemerintahan dan partai politiknya. Paska tergulingnya Soeharto, arus besar reformasi berhenti, dan berbelok arah. Liberalisasi politik menancapkan pada faktor permodalan, sebagai infrastruktur membangun bangsa ini. Maka panggung politiknya, hanya mempertontonkan wajah kaum pemodal. Hukum besi pemilik modal berlaku di sini, siapa yang menggelontorkan miliaran rupiah, kans yang didapat sejumlah itu.

Kebanyakan pengusaha, dan adanya relasi pemilik modal internasional berkepentingan mengeruk sejumlah sumber daya di Indonesia. Aset nasional dijuali. Minyak dikuasi Exxon Oil Mobil, hutan dibabati, sampai pulau berpindah tangan, dan jutaan manusia dimobilisasi mengais nafkah di negeri orang, menjadi TKI.

Kemudian fenomena parpol. Bisa dipastikan, jelang pemilu seperti ini, banyak parpol bermunculan bak cendawan di musim penghujan. Padahal tak banyak yang dilakukan. Paling-paling, aktivitasnya tak salah kalau dibilang, hanya sebatas mesin pencetak suara. Seolah merasa berada di sisi rakyat, parpol hanya terbiasa mengadakan pengobatan massal, pembagian sembako plus kaos, dan kegiatan filantropi lainnya. Setelah itu, menghilang dan sulit dimintai pertanggungjawabannya. Eksistensi yang diperlihatkan tak jauh dari datangnya tahun kabisat. Cuma selisih satu tahun pas pemilu saja. Sewaktu-waktu, parpol mendadak menghiasi lembaran media massa, tersebab pejabatnya setelah terpilih terlibat skandal, korupsi, ataupun sang pandai bicara di depan televisi, serta seminar ke seminar saja.

Yang kedua, produk kebijakannya. Saat ini Indonesia, di bawah kekuasaan SB-JK sudah tiga kali menaikkan harga BBM. Padahal kebutuhan yang satu ini, jelas menyentuh semua lapisan sosial masyarakat, terlebih rakyat mayoritas. Meningginya harga BBM di Indonesia, berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat. Seperti: sembako, biaya transportasi, sewa kontrakan, dan masih banyak lagi. Apalagi kebutuhan pokok rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan. Sudah banyak perguruan tinggi, dan rumah sakit negeri yang diprivatisasi. Biaya untuk bersekolah, melahirkan, berobat, biaya pernikahan, hingga tanah pemakaman pasti semakin mahal, dan tak terjangkau.

Masalah ketiga, rakyat mayoritas yang dirugikan. Dalam hal ini, kaum buruh, tani, nelayan, dan kaum miskin, akibat tekanan struktural yang dilakukan negara. Meluasnya sistem kerja kontrak dan outsourcing, PHK massal sejurus dengan menyempitnya lapangan pekerjaan, serta upah murah sudah dialami kaum buruh Indonesia. Yang jauh dari kesejahteraan atas hasil kerjanya. Begitu juga para petani yang berhadapan dengan realitas ongkos produksi pertanian yang melangit, sementara harga gabah rendah, dan minimnya peran negara meningkatkan teknologisasi pertanian. Nelayan di pesisir harus berhenti melaut, karena solar tak didapat. Penggusuran kaum miskin di kota, berbarengan dengan proyek pengadaan gedung, pembangunan jalan, yang diberi label harga untuk kaum kaya.

Payung hukumnya disediakan, dengan empat kali amandemen UUD 1945, merubah konsititusi negara, melegitimasi peran kaum pemodal menggenggam sistem ekonomi dan politik. Begitulah penjajahan bentuk baru -neoliberalisme- bekerja memarginalkan, membuat rakyat makin terasing di negerinya sendiri.

Memaknai golput

Pemilu 2009 sebentar lagi memang perlu memperoleh tanggapan politik rakyat. Ujar-ujar tentang sikap golput, sebaiknya dipandang arif, dan menjadi cermin ketidakpuasaan, serta kekecewaan rakyat atas problem yang disampaikan penulis di atas.

Sedikitnya, ada dua tolak ukur mengedepankan realitas golput sebagai pilihan. Pertama, sama sekali tidak berpartisipasi masuk ke bilik-bilik suara. Dan kedua, mencoblos lebih dari satu pilihan. Setidaknya kondisi ini terjadi pada pemilu 2004 lalu. Yaitu sebanyak 34 juta (22,56%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 150 juta penduduk, terbukti golput.

Perjalanannya, golput bertambah manifes di sejumlah pilkadal yang terselenggara secara nasional pula. Di antaranya, pada Pilgub Sulsel, sebanyak 1.596.825 (golput) dari total suara yang masuk 3.701.306. Pilgub Jabar (golput 35, 7%), Pilgub DKI Jakarta (golput 36,2%), Pilgub Banten (golput 39,28%), Pilgub Sumatera Utara (golput 41%). Pilgub Sumbar (golput 35,70%), Pilbup Pati (golput mencapai 50%), Pilgub Jawa Tengah (golput 45, 25%), dan Pilgub NTT (golput 20%).

Sebut saja, Marselina (di NTT), salah seorang warga Kelurahan Sikumana, Kupang. Menurut pengakuannya, “Para gubernur tidak memiliki program pengentasan kemiskinan. Seharusnya, para calon gubernur menawarkan program pembangunan yang cocok dengan kebutuhan warga”.

Ungkapan Marselina nampak mewakili ekspresi kesadaran politik yang patut di hargai dan dikembangkan. Jadi, golput bukanlah apatisme, golput tidak sama dengan anti demokrasi, golput bukan barang mubazir, seperti yang disayangkan Amien Rais, dan pemboroskan anggaran negara. Sebaliknya, para pejabatlah yang sering melakukan pemborosan anggaran dengan anggaran sidang sekaligus menginap di hotel mewah, tunjangan laptop, mesin cuci, masih tak jera untuk ber-KKN di gedung dewan. Dan Amien Rais pernah berada di gedung itu. Suara golput ialah menolak jendral pelanggar HAM untuk kembali menduduki kekuasaan.

Golput lebih memiliki moril politik secara kritis dalam menilai elit politik, dan sistem pemerintahan yang hanya menghantarkan segelintir orang-orang yang ber-vested interest. Dan kembali paska pemilu 2009, berperilaku korup berjamaah, mengkonstitusionalkan sistem kerja kontrak/outsourcing, dan upah murah. Menaikkan harga BBM, mencabut subsidi, sembari menikmati kucuran hutang, dan modal asing. Tak banyak harapan perubahan yang dicita-citakan di pemilu 2009.

Bersikap golput, apabila dilakukan secara terbuka, dan terang-terangan menjadi bagian pendidikan politik dari, dan untuk rakyat. Ke depan, dapat menjadi kekuatan politik yang signifikan bagi perjuangan menentukan nasib perubahan rakyat. Sekali lagi, golput merupakan solusi, untuk bereaksi terhadap rejim yang sewenang-wenang, dan tidak pro rakyat, pada saat pemilu mendatang ini.

Keterpurukan belakangan ini, ibarat kapal yang sedang limbung. Benarkan ini perlu diselamatkan? Sebelum kapal itu bertabrakan dengan batu karang besar, sudah seharusnya kita periksa dulu siapa nahkoda dan awak kapal itu. Bila sudah terbukti para koruptor dan pro kaum pemodal, akan lebih baik jika kapal itu diambil alih kemudinya oleh para penumpang. Dan, jika rakyat ingin bergolput di pemilu 2009? Sebaiknya, golput sajalah!



* Penulis adalah Pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).



 
webmaster@prakarsa-rakyat.org