PERUBAHAN
IKLIM DAN GENDER
Oleh
Desmiwati *
Di
kehidupan keseharian, perempuan memiliki peran yang lebih besar
ketimbang kaum laki-laki, dimana di satu sisi mereka ditempatkan pada
posisi domestik, pada sisi yang lain mereka memegang peranan
sosial-ekonomi dan memiliki pengaruh terhadap lingkungan dan budaya
bahkan politik.
Dalam
konteks perubahan iklim yang saat ini banyak dibahas dan sedang
menjadi sorotan, perempuan memiliki beban yang jauh lebih besar dan
sayangnya itu tidak menjadi suatu pokok bahasan utama dalam
pembicaraan atau perdebatan tentang perubahan iklim global.
Beban
perempuan sebagai akibat dari perubahan iklim terjadi karena beberapa
faktor yang selama ini merupakan sesuatu hal yang dijadikan tanggung
jawab kaum ibu di dunia, yaitu bagaimana mengelola ekonomi dalam
rumah tangga, mengatur tersedianya kebutuhan semua anggota keluarga.
Hilangnya pendapatan dari pertanian dan bertambahnya biaya
pengelolaan sumber air, pesisir, dan penyakit serta risiko-risiko
kesehatan akan menyeret aktivitas ekonomi, khususnya di negara-negara
yang saat ini memiliki pertumbuhan stagnan. Ini menjadikan beban
perempuan (kaum ibu) menjadi berat. Lebih jauh lagi, bahkan dengan
ekonomi regional yang bertumbuh, dampak lokal perubahan iklim seperti
kolapsnya perikanan atau
terbenamnya lahan pertanian, dapat
memporak-porandakan ekonomi lokal (Preston et al 2006).
United
Nation Food and Agriculture Organisation (FAO) memperkirakan bahwa
perubahan iklim akan berakibat pada menghilangnya produksi sereal
sebesar 280 juta ton di 65 negara selatan. Berdasarkan riset CANA
(CANA 2006) di negara-negara selatan, perubahan iklim akan mengurangi
produksi pertanian yang sangat tergantung pada hujan sebesar 11% di
tahun 2080. Sebagian besar pemegang peranan dalam ekonomi rumah
tangga adalah kaum ibu. Bisa dibayangkan bagaimana dampak yang
harus ditanggung oleh kaum perempuan di pesisir dan pedesaan, sebagai
akibat dari menurunnya pendapatan kaum tani dan nelayan karena
perubahan iklim global.
Perubahan
iklim memiliki kecenderungan sangat tinggi untuk merubah ketersediaan
sumber air yang didorong oleh menurunnya curah hujan dan limpasan air
di Asia Selatan dan Asia Tenggara serta meningkatnya limpasan di
daerah lainnya, terutama di Pulau-pulau Pasifik dan sekitarnya.
Ketersediaan air dan limpasan diperkirakan akan turun hingga 10%
sampai 30% pada kawasan dengan ketinggian lintang rendah dan daerah
tropika kering (IPCC WGII 2007). Beberapa daerah aliran sungai
mungkin akan diuntungkan karena meningkatnya limpasan, namun tekanan
karena air akan berdampak pada jutaan orang di seluruh wilayah Asia
Pasifik dan biaya untuk menangani persoalan air (banjir dan
kekeringan) akan meningkat. Musim penghujan diprediksikan akan
berkurang sementara intensitas curah hujan maupun resiko banjir akan
semakin meningkat (Preston et al 2006). Peran kaum ibu dalam sektor
domestik (rumah tangga) adalah juga menjamin ketersediaan air bersih
bagi keperluan rumah tangga, peranan sebagai penjamin pelayanan
kesejahteraan dalam rumah tangga dan juga pemberi layanan kesehatan
bagi anggota rumah tangga, menjadikan beban dan resiko yang harus
ditanggung oleh kaum ibu (perempuan) akan menjadi berlipat-lipat
akibat perubahan iklim terkait masalah ketersediaan air maupun
kelimpahan air tersebut.
Perempuan
di seluruh dunia secara umum memiliki tanggung jawab menyediakan
energi rumah tangga, pangan, dan pelayanan kesehatan bagi anggota
keluarga sebuah rumah tangga. Perubahan iklim akan berakibat secara
tidak proporsional pada kemampuan perempuan untuk memenuhi tanggung
jawab domestik, strategi penghidupan, dan kesempatan untuk
menghasilkan pendapatan tunai. Perempuan juga merupakan bagian dari
masyarakat miskin yang akan dipaksa untuk mencari atau menemukan
sumber daya alternatif jika lingkungan rusak akibat perubahan iklim
dan menurunkan kemampuan lingkungan untuk pulih dari
peristiwa-peristiwa ekstrem (IUCN).
Dengan
demikian perubahan iklim memiliki karakteristik gender, dimana:
Pertama, perempuan akan terkena
dampak berbeda, dan lebih
buruk akibat perubahan iklim hal ini sebagai akibat peran sosial,
diskriminasi dan kemiskinan. Kedua, perempuan
sejauh ini
masih tidak terwakili kepentingannya dalam pengambilan-pengambilan
keputusan terkait dengan perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, dan
adaptasi mitigasi. Ketiga, adanya bias gender dalam
emisi
karbon, pengukuran dampak sebagai akibat dari perubahan iklim dan
emisi karbon tidak memikirkan pengaruhnya terhadap kaum perempuan
secara khusus.
Perempuan
harus diikutsertakan bukan hanya karena memiliki perspektif dan
keahlian berbeda yang dapat disumbangkan, tetapi juga karena dampak
ganda yang harus ditanggung kaum perempuan akibat buruknya kualitas
udara dan lingkungan misalnya bagaimana dampak perubahan iklim dan
lingkungan bagi sistem reproduksi kaum perempuan, bagi janin dan juga
bagaimana tanggung jawab ekonomi kaum perempuan di dalam keluarga
yang semakin berat .
Dengan
berbagai kemungkinan dan resiko bencana yang besar sebagaimana di
atas, maka semakin besar pula tekanan dan beban yang akan ditanggung
oleh kaum perempuan. Oleh sebab itu dalam pembahasan tentang dampak
perubahan iklim serta dampak emisi karbon keterlibatan perempuan
sebagai kaum yang paling banyak dirugikan (di samping anak-anak),
merupakan suatu keharusan. Perempuan sebagai makhluk sosial yang
berada di garis depan perjuangan terhadap ketidakadilan ekologi,
ketidakadilan iklim dan ketidakadilan pertanggungan beban sosial,
ekonomi dan budaya.
Bagaimanapun
juga perubahan iklim global sebagai bentuk kegagalan model
pembangunan global yang mengacu pada model pembangunan neoliberal
tidak bisa menjadikan negara-negara miskin di selatan menanggung
beban atas kesalahan model pembangunan yang eksploitatif tersebut.
Terlebih lagi akibat yang harus ditanggung oleh kaum perempuan di
selatan menjadi lebih besar karena tidak adanya perlindungan dan
perhatian secara khusus kepada mereka.
*
Penulis adalah anggota Sarekat Hijau Indonesia, sekaligus anggota
Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
**
Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan
sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama
untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial
pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal
Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan
sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal
Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).