BUMI,
RUMAH MANUSIA
Oleh
Khalisah Khalid *
Bumi,
rumah manusia. Begitu kira-kira sosok Pramoedya Ananta Toer
menggambarkan ruang hidup manusia Indonesia yang semakin hilang
eksistensinya, yang terus-menerus diteropong layaknya miniatur
(baca:rumah kecil) oleh sebuah
sistem kapitalisme. Kini, bumi
Indonesia tidak bisa lagi menjadi rumah yang aman bagi manusia
Indonesia yang mendiaminya. Kata-kata keselamatan bagi manusia yang
ada di rumah besar ini, saat ini semakin kabur dari esensinya.
Realitas inilah yang dihadapi oleh anak-anak di belahan bumi
Sidoarjo, yang rumahnya ditenggelamkan oleh lumpur Lapindo Brantas
dan terancam kehilangan eksistensinya sebagai manusia.
Derajat
kerusakan lingkungan di Indonesia, sudah mencapai krisis ekologi yang
mengkhawatirkan. Pencemaran (udara,
air, tanah)
yang menyebabkan turunnya kualitas kesehatan dan kualitas hidup
manusia, kehancuran ekosistem yang tidak terpulihkan menyebabkan
krisis panjang bagi rakyat antara lain kemiskinan akibat hilangnya
hak dan akses terhadap sumber daya alam, kelangkaan sumber daya alam
menyebabkan merosotnya ketahanan pangan, gizi buruk dan kemiskinan.
Fenomena perubahan iklim (climate
change) saat
ini, menjadi potret nyata
atas pengabaian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan hak-hak
dasar rakyat untuk mendapatkan jaminan keselamatan, produktivitas,
kesejahteraan.
Dari
semua manusia yang menempati rumah besar yang sudah mengalami krisis
ini, yang paling merasakan dampak yang lebih besar adalah manusia
yang hidup dalam garis kemiskinan. Rakyat miskin mengalami masalah
dalam mengakses sumber-sumber air yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan rumah tangga dan usaha tani karena menurunnya kuantitas dan
kualitas air yang dapat dimanfaatkan. Pengungsi ekologik dan
pengungsi pembangunan yang setiap saat kehidupannya tidak lepas dari
ancaman, yang dibangun secara sistematik oleh sebuah pembangunan
ekonomi global.
Sebagai
rumah bagi manusia, bumi Indonesia kita semakin meradang.
Keberlanjutannya saat ini telah tergadai oleh sebuah sistem
kapitalisme, yang mensyaratkan menjadikan seluruh isi bumi sebagai
sumber daya yang bisa dikeruk secara besar-besaran, dengan atas nama
mengejar pertumbuhan ekonomi, pembangunan, peningkatan devisa negara
dan bahkan atas nama stabilitas negara. Proses penghancuran terhadap
bumi dan makhluk bumi inilah yang mendorong terjadinya ecocide,
sebagaimana
yang dituliskan dalam buku
yang berjudul, “Ecocide, Pelanggaran HAM dan Kejahatan Lingkungan,”
bahwa ecocide
adalah sebuah tindakan terencana yang secara langsung maupun tidak
langsung, ditujukan untuk menguras, menghancurkan dan memusnahkan
eksistensi dasar ekologi dari sebuah tata kehidupan semua makhluk
bumi di dalamnya. Walhasil, berbagai upaya destruktif
bagi eksistensi keberlanjutan lingkungan hidup, sama halnya dengan
penghapusan identitas diri manusia sebagai makhluk yang berakal budi
(dehumanisasi).
Di
tengah hampir robohnya rumah Indonesia ini, tentu saja kita harus
membangun kekuatan kolektif seluruh penduduk bumi untuk menata ulang
pondasi dari bangunan dengan konstruksi berbasis ideologi yang jelas.
Meskipun, setiap masanya ada proses transisi yang terus-menerus
mengalami perkembangan, seiring dengan perkembangan sebuah masyarakat
memaknai dan memperlakukan alam itu sendiri. Konstruksi yang ingin
kita bangun ulang tentu saja dengan pondasi yang melihat kelas siapa
yang hari ini paling dimiskinkan, disingkirkan, dihilangkan
hak-haknya dasarnya.
Gerakan
politik lingkungan di
Indonesia saat ini harus memiliki kemampuan untuk memperbesar dan
memperluas gerakannya, dan itu hanya bisa dilakukan jika subyek dari
gerakan politik lingkungan itu adalah basis massa yang memiliki garis
ideologi yang berpikir bahwa perjuangan penegakan keadilan ekologi
bukan sekedar membicarakan soal degradasi lingkungan, tetapi juga
membicarakan soal keberlanjutan generasi yang akan datang, bicara
soal gerakan lingkungan juga tidak terlepas dari bicara soal
bagaimana mengembalikan kedaulatan rakyat terhadap hak-hak dasarnya
yang dibangun dengan semangat kolektivitas.
Mengutip
apa yang disampaikan oleh Lao Tzu, bahwa seorang pemimpin adalah
orang yang berjalan bersama rakyat, tinggal bersama rakyat, belajar
dari rakyat, mencintai rakyat, memulai dari apa yang diketahui oleh
rakyat, membangun dari apa yang rakyat miliki. Hanya
dengan
pemimpin-pemimpin terbaik, ketika pekerjaan sudah selesai dan tujuan
rakyat telah tercapai, rakyat akan berkata, kita telah melakukannya
sendiri. Karenanya, gerakan politik lingkungan harus bisa memainkan
ritme iramanya dengan manfaat dari gerakan itu sendiri, dan menyentuh
kebutuhan dasar dari gerakan rakyat dan merubah kondisi politik yang
kontekstual dengan kebutuhan politik rakyat. Kita percaya, bahwa
perjuangan politik rakyat tidak bisa lagi diserahkan kepada elit
politik dominan hari ini. Semua orang adalah makhluk politik,
karenanya tanggung jawab dan tindakan politik harus dimulai setiap
hari dimulai dari lingkungan komunitas terkecil sampai lingkungan
negara.
Akhirnya,
selamat Hari
Lingkungan 5 Juni 2008. Semoga seluruh kekuatan rakyat hari ini bisa
merebut kembali kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan
sumber-sumber kehidupannya.
*
Penulis adalah anggota Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup
2008-2012, Biro Politik dan Ekonomi Sarekat Hijau Indonesia,
sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama
Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
**
Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan
sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama
untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial
pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal
Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan
sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal
Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).