MEMBACA
NASIONALISASI INDUSTRI DARI PERSPEKTIF GREEN
POLITIK
Oleh
Khalisah Khalid
*
Penguasaan
asing terhadap
perekonomian Indonesia, memang telah sejak lama ditanamkan, paling
tidak dalam hitungan masa kolonialisasi Belanda. Daendels, menjadi
sosok pertama dari jaman kolonialisasi Belanda yang meletakkan
dasar-dasar bagi industrialisasi di Pulau Jawa dan yang selanjutnya
melahirkan banyak lagi Daendels-Daendels lain yang menerapkan dasar
yang sama. Jawa dipilih oleh kolonial Belanda untuk menancapkan
kekuasaan ekonomi dan politiknya, karena pulau Jawa`dinilai sangat
strategis, kaya dengan sumber daya alamnya dan memiliki banyak sumber
daya manusia yang sangat murah, yang dapat dipekerjakan secara paksa,
antara lain di perkebunan teh dan kopi yang dikuasai oleh Perusahaan
Belanda. Yang lainnya adalah, karena
pemimpin
politik di Jawa dapat dijadikan sebagai penghubung atau mitra Belanda
untuk melanggengkan kekuasaannya.
Kenyataan
inilah yang alur kolonialisasi secara ekonomi, sejalan beriringan
dengan kolonialisasi secara politik. Praktek-praktek kolonialisasi
ini, untuk selanjutnya diikuti oleh para penerus neo kolonialisme di
belahan bumi Indonesia yang lain. Kolonialisasi melalui
industrialisasi telah ikut menggeser budaya pedesaan menjadi budaya
masyarakat industri, yang juga menempatkan baik kelas petani maupun
kelas buruh sebagai konsumen, karena sumber produksinya dikuasai oleh
sebuah power
system
yakni pemodal dan negara, yang menjadikan semuanya berbasis pada
sebuah nilai komoditi.
Serangkaian
krisis yang dihadapi oleh rakyat antara lain kemiskinan,
pengangguran, gizi buruk, bencana ekologis, kemudian direspon secara
keras oleh aktivis pro demokrasi dengan berbagai tuntutan yang
didesakkan kepada negara dan modal. Nasionalisasi industri, menjadi
isu yang marak diperjuangkan oleh gerakan pro demokrasi, yang
menghendaki agar negara mengambilalih industri yang hari ini dikuasai
oleh asing seperti Freeport, Newmont, INCO, Rio Tinto dan masih
banyak lagi industri asing, yang dinilai tidak pernah memberikan
keuntungan siginifikan kepada rakyat Indonesia. Industri asing,
khususnya industri ekstraktif (tambang), hanya menyisakan persoalan
lingkungan hidup dan kemiskinan. Kantong-kantong kemiskinan di
Indonesia, justru berada dimana wilayah tersebut sangat kaya dengan
sumber daya alam (SDA), seperti Aceh, Papua, Riau dan Kalimantan
Timur.
Nasionalisasi
Industri, Keberlanjutan Kehidupan?
Isu
nasionalisasi terhadap industri-industri asing yang bertujuan untuk
memberikan kesejahteraan kepada rakyat dan membangun kemandirian
bangsa, sehingga tidak menjadi bangsa budak, memang menjadi sebuah
keharusan. Pada tahap ini, saya sangat sepakat dan mendukung penuh
agenda nasionalisasi industri-industri asing terutama industri
ekstraktif, yang selama ini hanya menyisakan kerusakan lingkungan
hidup dan kemiskinan bagi rakyat yang justru seharusnya menguasai
sumber-sumber kehidupan mereka. Namun demikian, ada beberapa hal saya
secara subjektif menilai, bahwa gagasan nasionalisasi industri, masih
kering dengan perspektif green
politik.
Tulisan ini
tidak hendak mempertentangkan antara gagasan kesejahteraan bagi
rakyat melalui nasionalisasi industri, dengan gagasan keberlanjutan
lingkungan hidup yang disokong oleh gerakan yang menganut green
politik. Tulisan ini justru hendak ingin mengupas lebih dalam dan
menguatkan agenda nasionalisasi industri ini, terkait dengan apa saja
pra syarat yang mestinya dipenuhi ketika industri bisa dikuasai oleh
negara dan sejauh mana nasionalisasi industri bisa menjawab krisis
yang dialami oleh rakyat. Sehingga nasionalisasi industri yang
disuarakan oleh gerakan pro demokrasi di Indonesia, dapat menjadi
salah satu alat yang dapat menjawab krisis yang dialami oleh rakyat.
Pengalaman
dengan sistem yang ada hari ini, telah membuktikan kepada kita bahwa
perusahaan yang dikuasai oleh pemerintah sekalipun, ternyata tidak
berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Perhutani
dengan PTPN misalnya, justru menjadi aktor yang paling dominan
menyengsarakan petani di Indonesia, dan telah menyebabkan berbagai
bencana ekologis (banjir dan longsor) yang terjadi di pulau Jawa.
Terakhir, baru saja Perhutani menembak petani di Jawa Timur dan
mengakibatkan 2 (dua) orang petani tewas. Lapindo Brantas yang
dimiliki oleh Bakri Group dan Medco Group menjadi potret yang paling
kontekstual, bahwa industri migas yang dimiliki oleh industri
nasional sekalipun, justru menjadi alat pemusnah manusia yang paling
cepat.
Sebelum
kita bicara soal
nasionalisasi industri, yang seharusnya dilihat lebih jauh dan dan
tajam adalah pra syarat yang harus dipenuhi untuk mendukung sebuah
jalan menuju nasionalisasi industri. Bagaimana tata kuasanya,
bagaimana tata guna lahannya, bagaimana tata produksinya, bagaimana
tata konsumsinya. Belum lagi syarat-syarat yang harus dijamin oleh
negara seperti syarat keselamatan rakyat, syarat produktivitas
rakyat, syarat kesejahteraan rakyat, syarat keberlanjutan pelayanan
alam. Semua pra syarat tersebut, harus sudah mampu dijawab
sebelumnya, dan menempatkan warga krisis sebagai aktor utama untuk
menentukan arah sebuah pembangunan kemandirian negara, yang salah
satunya melalui nasionalisasi industri.
Bacaan lain
terhadap nasionalisasi industri adalah selama state
(negara) dalam hal ini sebagai penguasa sistem juga sama menempatkan
tata kuasa, tata guna lahan, tata produksi dan tata konsumsi oleh
entitas politik negara, maka yang terjadi akumulasi hanya akan
berpindah tangan, dari industri asing ke industri nasional. Jika
nasionalisasi industri dijalankan oleh sebuah negara yang menganut
sistem kapitalisme, maka yang ada hanyalah fasisme seperti yang
dijalankan oleh Hitler.
Nasionalisasi
industri, ketika dijalankan oleh sistem pemerintahan yang ada saat
ini dan sistem parlemen yang dipraktekkan hari ini, hanya melahirkan
elit oligarki. Nasionalisasi industri justru semakin melanggengkan
para politisi saudagar untuk menguasai seluruh sumber-sumber
kehidupan rakyat, dengan menggunakan partai-partai politik
konservatif yang hari ini masih mendominasi sistem bernegara
Indonesia saat ini. Kita tinggal menunjukkan tangan kita kepada Yusuf
Kalla, Abu Rizal Bakri dan masih banyak lagi saudagar yang duduk di
kursi pemerintahan saat ini. Jika sekalipun industri dikuasai oleh
negara, jika capaian utamanya bahwa industri dimaksudkan sebagai
komoditi ekspor, bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Maka
kecenderungannya adalah sama, yakni eksploitatif dan akan memicu
bencana ekologis yang lebih besar.
Dalam
perspektif green
politik, nasionalisasi industri ditempatkan sebagai sebuah salah satu
alat demokrasi
politik yang sejati haruslah dibangun berdasarkan kerangka kedaulatan
dan kemandirian dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber
kehidupan rakyat atau basis material yang menjadi fondasi tata
kemasyarakatan dan negara. Penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber
kehidupan rakyat (sosial dan ekonomi) haruslah berlandaskan semangat
BERDIKARI dan kekuatan daya kreasi rakyat secara kolektif di tingkat
lokal. Hak menguasai negara atas cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang atas bumi, air, dan
kekayaan alam untuk sepenuh-penuhnya kemakmuran rakyat, memiliki
legitimasi apabila didedikasikan kepada kepentingan hak asasi
warganya. Kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat, terutama dalam
hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya harus dijadikan sarana utama dan tujuan akhir dari hak
menguasai negara.
Dalam
perspektif green
politik, nasionalisasi industri harus menempatkan lingkungan hidup
sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Salah satu komponen terpenting dari lingkungan hidup dan
menjadi prasyarat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia adalah alam. Alam menjamin pemenuhan kebutuhan sekaligus
menjadi ruang hidup manusia. Namun, alam memiliki keterbatasan untuk
menunjang kehidupan manusia. Untuk itu kita perlu menghargai
integritas ekosistem dan menjamin keanekaragamannya sebagai prasyarat
untuk mendukung kelangsungan kehidupan manusia. Dengan itu sekaligus
terdapat jaminan bagi generasi saat ini untuk melangsungkan
perikehidupannya dengan baik, dan jaminan generasi mendatang untuk
menikmati kualitas alam yang sama baiknya.
Akhirnya,
Selamat Hari Buruh 1
Mei 2008. Semoga front persatuan rakyat pekerja dapat mewujudkan
sosialisme di Indonesia.
*
Penulis adalah Dewan Nasional
WALHI, sekaligus aktif sebagai Biro Politik dan Ekonomi PP Sarekat
Hijau Indonesia (SHI). Penulis juga tergabung di Forum Belajar
Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.
**Siapa
saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian
atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian
dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna
harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa
Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian
atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat
atau www.prakarsa-rakyat.org).