MAYDAY,
HARI BURUH SEJATI
Oleh
Irwansyah *
Kita
seringkali dibingungkan oleh kenyataan bahwa di Indonesia ada Hari
Pekerja, yang jatuh pada tanggal 20 Februari, sementara ada juga Hari
Buruh, yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Belakangan ini, setidaknya
dalam tiga tahun terakhir, perayaan Hari Pekerja tidak pernah
terdengar lagi gaungnya, sementara perayaan Hari Buruh diikuti oleh
puluhan ribu orang.
Memang,
Hari Pekerja tidak pernah dimaksudkan untuk berpihak pada
kesejahteraan pekerja Indonesia. Tanggal 20 Februari ditetapkan
sebagai peringatan atas berdirinya FBSI (Federasi Buruh Seluruh
Indonesia), di tahun 1973, yang merupakan hasil peleburan 21 serikat
buruh yang selamat dari pembantaian terhadap aktivis-aktivis buruh
yang beraliran kiri atau dianggap beraliran kiri sepanjang
tahun-tahun awal berdirinya Orde Baru. Serikat-serikat buruh yang
tadinya berafiliasi dengan partai politik tertentu, pada masa itu,
dipaksa melepaskan afiliasi politiknya, lalu dipaksa berafiliasi
dengan satu-satunya kekuatan politik yang tidak mau mengaku sebagai
partai politik—yakni Golongan Karya. Sejak didirikannya, para
pimpinan FBSI selalu merupakan tokoh Golkar. Ketua pertamanya adalah
Agus Sudono, seorang yang sangat dekat dengan militer dan keluarga
Soeharto—dia kini adalah salah satu ketua yayasan yang disinyalir
dekat dengan keluarga Soeharto, yakni Yayasan Suryasumirat. Sekjen
pertama FSBI adalah Suwarto, seorang perwira Operasi Khusus (Opsus),
badan militer yang ditugasi untuk mengendalikan kehidupan politik
rakyat Indonesia di awal berdirinya Orde Baru.
Sejak
awal, jelas bahwa FBSI ditujukan untuk memberangus buruh dan menutup
dunia politik bagi buruh. Ideologi yang dikenakan oleh FBSI adalah
ideologi harmoni, yakni antara buruh dan pengusaha harus ada
ketenangan, tidak boleh ada konflik. Para pengurus teras FBSI juga
selalu merupakan tokoh-tokoh yang dekat atau tergabung dalam Golkar.
Dengan komposisi kepengurusan semacam ini, FBSI juga berfungsi
sebagai pendulang suara bagi Golkar dalam tiap pemilu, mirip dengan
“organisasi-organisasi profesi” lainnya seperti HKTI (Himpunan
Kerukunan Tani Indonesia) maupun HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia).
Walau
demikian, FBSI tetap tidak dapat sepenuhnya mengendalikan
perselisihan perburuhan. Terlebih sejak Soeharto mengeluarkan
Keputusan 15 Nopember 1978 (KNOP 15) yang mendevaluasi nilai rupiah
terhadap dolar, dari Rp 415 per dolar menjadi Rp 625 per dolar.
Devaluasi ini melambungkan harga-harga kebutuhan pokok—dan mereka
yang upahnya tetap, seperti buruh, adalah yang paling terpukul oleh
keadaan ini. Perlawanan buruh berlangsung di mana-mana.
Di
tahun 1985, FBSI diganti menjadi SPSI, keadaan menjadi bertambah
parah karena SPSI dijadikan sebuah “wadah tunggal”—sebuah
penghalusan istilah bagi dijalankannya sistem korporatisme negara
oleh Orde Baru. Untuk memperhalus kenyataan bahwa pemberangusan
gerakan buruh dilakukan secara lebih sistematis, Soeharto menunjuk
Cosmas Batubara, seorang mantan aktivis ’66, menjadi Menteri Tenaga
Kerja. Cosmas memperkenalkan konsep Upah Minimum dan Jamsostek
sebagai sogokan bagi buruh yang sekarang tidak lagi memiliki
kebebasan untuk berorganisasi.
Biar
bagaimanapun rejim Orde Baru berusaha—dengan segala represi,
siksaan dan terornya—gelombang perlawanan buruh tetap tidak dapat
diredam. Bahkan SPSI, yang dirancang sebagai satu alat yang secara
sistematik akan menghabisi aspirasi politik buruh, ternyata kemudian
dipakai oleh banyak buruh sebagai alat perlawanan. Kita tahu,
Marsinah gugur di tahun 1993 ketika memperjuangkan pembentukan SPSI
di pabriknya, di Sidoarjo.
Kegagalan
SPSI untuk berfungsi sebagai serikat buruh yang memperjuangkan nasib
buruh ketika berhadapan dengan kerakusan pengusaha ini menyebabkan
mulai bertumbuhnya serikat-serikat buruh alternatif. Beberapa yang
patut disebut adalah SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), SBMSK
(Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan) dan PPBI (Pusat Perjuangan Buruh
Indonesia).
Perjuangan
panjang gerakan buruh Indonesia akhirnya mendapatkan titik-terangnya
ketika Soeharto dipaksa turun dari singgasananya. Sekalipun
reformasi, yang menyusul lengsernya penguasa Orde Baru itu, tidaklah
memberi buah seperti yang diimpikan sebelumnya, reformasi ini
tetaplah memberi ruang bagi bertumbuhnya gerakan buruh baru yang
lebih segar dan bersemangat. Banyak serikat-serikat independen (baca:
berdiri di luar serikat buruh yang bersangkutan dengan SPSI) berdiri
di mana-mana. Serikat-serikat yang tadinya dipaksa bergabung dengan
SPSI-pun satu-persatu mulai melepaskan diri dari tubuh induknya.
Aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi buruh besar-besaran mulai menjadi
bagian dari berita sehari-hari di media massa.
Gerakan
buruh yang baru ini membutuhkan satu identitas pemersatu, yang diakui
dan dijadikan titik temu bagi seluruh kelompok buruh. Salah satu
bentuk identitas ini adalah perayaan Hari Buruh. Pada titik inilah
gerakan buruh yang baru ini mengalami kesulitan. Sudah lama tidak
pernah ada perayaan Hari Pekerja versi Orde Baru. Orde Baru terlalu
takut pada gerakan buruh, sehingga Hari Pekerja versi mereka
sendiripun enggan mereka rayakan. Hari Pekerja bukan bagian dari
pengetahuan yang diberikan di sekolah-sekolah. Bahkan, jika Anda
mengunjungi pabrik-pabrik dan bertanya pada para buruh, barangkali
hampir 100% tidak tahu bahwa di Indonesia ada Hari Pekerja.
Pilihan
untuk menghidupkan kembali Hari Pekerja merupakan pilihan yang
mengerikan bagi banyak serikat buruh independen. Merayakan Hari
Pekerja sama saja dengan merayakan pemberangusan serikat-serikat
buruh, penutupan akses politik bagi buruh dan penghapusan sejarah
bahwa begitu banyak aktivis buruh radikal harus meregang nyawa di
tangan penguasa militer Orde Baru. Hari Pekerja bukanlah hari di mana
gerakan buruh mengalami kemenangan, melainkan peringatan akan
kekalahannya.
Oleh
karena itulah, gerakan buruh independen kemudian memilih 1 Mei
sebagai hari perayaan bagi buruh Indonesia. Tanggal 1 Mei mewakili
kemenangan sebuah perjuangan, yang buahnya masih dirasakan oleh buruh
sedunia sampai sekarang—perjuangan menuntut delapan jam kerja
sehari. Perayaan Satu Mei, Mayday, membuat orang bersemangat karena
yang diperingati adalah sebuah perlawanan, sebuah pengorbanan, sebuah
perjuangan, yang berujung dengan kemenangan. Mayday membuat orang
merasa mewarisi sebuah harapan—sebuah harapan akan penghidupan yang
lebih sejahtera di masa mendatang.
Kita
tentu tidak akan menghalangi perayaan Hari Pekerja. Tidak demokratis
jika perayaan semacam itu dihalangi. Namun demikian, secara naluriah,
buruh Indonesia, bahkan yang bergabung dalam serikat-serikat yang
merupakan pewaris FBSI dan SPSI, dapat merasakan bahwa 1 Mei-lah hari
yang seharusnya mereka rayakan. Kegairahan sebuah perjuangan, harapan
akan kemenangan. Itulah makna sejati sebuah perayaan Hari Buruh. Dan
hanya perayaan Mayday, Hari Buruh Sedunia, yang akan dapat menaburkan
kegairahan dan harapan itu di hati dan pikiran buruh Indonesia.
Selamat
Hari Buruh Sedunia. Selamat merayakan Mayday 2008!
*
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rakyat Pekerja,
sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul
Jabodetabek.
**Siapa
saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian
atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian
dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna
harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa
Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian
atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat
atau www.prakarsa-rakyat.org).