KARTINI
ERA REFORMASI
Oleh
Dwita Handayani *
Kartini
dikenal sebagai Tokoh pencetus emansipasi perempuan, dengan
menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak perempuan agar berkedudukan
sama di mayarakat. Selama Orde
Baru
hari Kartini dimanipulasi untuk mengesahkan peran perempuan dalam
posisi subordinat. Peran perempuan diarayakan dalam fantasi
patriarkis, seperti identiknya tradisi perayaan 21 April dengan
memakai kebaya dan harus ikut organisasi seperti Dharma Wanita
yang menempatkan perempuan tak lebih dari pendamping laki-laki
.
Kartini
wafat tahun 1904 akibat proses persalinan yang merenggut nyawanya,
tapi tak mematikan kemunculan sejumlah organisasi yang memperjuangkan
hak-hak perempuan di tengah masyarakat patriakal. Pada dasarnya
tujuan organisasi tersebut sama yaitu memperjuangkan posisi perempuan
dalam bidang sosial budaya, yang bermaksud memelihara nilai dalam
lingkungan keluarga dan masyarakat.
Zaman
kolonial, isu utama gerakan perempuan beredar seputar kesempatan
pendidikan dan kesejahteraan anak dan ibu. Ketika Orde
Baru berkuasa, perempuan hanya dijadikan alat untuk
penjaga
rumah tangga. Perkembangan gerakan perempuan di masa kemerdekaan
membuahkan perdebatan soal definisi diri gerakan perempuan sebagai
gerakan politik. Lahirlah beberapa organisasi perempuan independen
yang tujuannya membangun posisi perempuan yang kritis berjuang untuk
keadilan gender dan demokrasi.
Gerakan
Perempuan, Dinamika Sosial, dan Emansipasi yang Sejati
Gerakan
perempuan di Indonesia merupakan cerminan nyata kondisi pergolakan
sosial politik masyarakatnya. Gerakan perempuan mayoritas dimotori
para perempuan kalangan elite kelas menengah dan atas. Dengan
demikian, norma dan orientasi yang menjadi pegangan adalah yang
berasal dari latar belakang mereka, yang dalam banyak hal adalah
sintesa nilai-orientasi feodal dan kelas menengah. Itu sebabnya yang
diperjuangkan pada masa kolonial adalah pendidikan perempuan model
barat -- yang jadi ukuran kemajuan masa itu -- tapi ditujukan untuk
penguasaan perempuan atas ketrampilan kewanitaan yang akan menjamin
mereka dapat melaksanakan dengan baik peran tradisionalnya
Saat
ini, setelah gerakan perempuan kita berumur sekitar 1 abad, orientasi
dominan nampaknya justru diseret kembali pada domestifikasi gerakan
perempuan, yang dibangun fondasinya pada kekuasaan Orde Baru.
Perempuan masih menjadi korban kebudayaan berdasarkan ideologi
patriarkhis dan serba maskulin. Walau begitu secercah harapan terbit
dari proses keterbukaan komunikasi yang nampaknya akan jadi rujukan
orientasi gerakan perempuan. Contohnya kasus Marsinah, seorang buruh
perempuan yang berjuang untuk hak-hak normatif sebagai buruh telah
berujung kematian akibat perbuatan Negara Orde
Baru. Tersebarnya kabar tentang Marsinah ternyata membuat
buruh-buruh perempuan semakin militan dalam barisan perjuangan buruh.
Tetapi perjuangan perempuan sebagai bagian dari gerakan buruh tidak
membuat kaum perempuan harus
berhenti dalam
kesadaran sektoral kerjanya saja tapi juga harus
membongkar
budaya patriarki di manapun termasuk di serikat buruh – bila memang
masih banyak terjadi. Aktivis buruh perempuan berkewajiban menuntut
hak bagi perempuan mengontrol tubuh mereka sendiri, kesamaan politik
dan sosial (hak untuk merdeka secara ekonomi dan kesetaraan),
kesempatan studi yang setara, hak untuk bebas dari eksploitasi, dan
kekerasan seksual.
Karena
itu kita sebagai perempuan yang hidup di zaman reformasi perlu
menyatukan kesadaran untuk melawan sumber-sumber penindasan perempuan
dan kemanusiaan yaitu sistem perdagangan bebas dan proses sosial
produksi neoliberal, yang keduanya tidak adil dan anti kesetaraan –
termasuk gender. Kita harus selalu kritis terhadap tujuan
perjuangan gerakan perempuan di Indonesia, karena seringkali
emansipasi ditempatkan dalam batas yang tidak bertabrakan dengan
kepentingan status quo. Kita tidak bisa diam bila
dikatakan
penindasan dan ketidaksetaraan perempuan tidak berhubungan dengan
sistem sosial yang bekerja. Dengan
kata lain,
tujuan yang diperjuangkan oleh gerakan perempuan di Indonesia adalah
selalu emansipasi, dan emansipasi yang sejati adalah bebas dari
kapitalisme.
*
Penulis adalah anggota Simpul Demokrasi Tangerang, sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa
Rakyat dari Simpul
Jabodetabek.
**Siapa
saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian
atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian
dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna
harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa
Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian
atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat
atau www.prakarsa-rakyat.org).