Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 114 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


 

KETIKA KEUTAMAAN TELAH TIADA


Oleh Fajrimei A Gofar *

Gizi buruk dan busung lapar, kelangkaan bahan pokok dan bahan bakar merupakan peristiwa yang datang kita hadapi sekarang. Situasi ini telah mengakibatkan beban hidup sebagian dari warga Indonesia semakin berat. Di Makassar telah terjadi orang mati kelaparan, di tempat lain terjadi pula ibu membunuh anak-anaknya lalu bunuh diri.

Kasus semacam itu sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari perombakan sistem perekonomian Indonesia pasca krisis 1998. Penandatangan Letters of Intent antara pemerintahan saat itu dan IMF menandai bahwa sistem perekonomian Indonesia diarahkan ke sistem yang pro-pasar. Hal ini ditunjukkan pula dengan aksi pencabutan sejumlah subsidi di bidang bahan bakar, listrik, telekomunikasi dan produk pertanian. Selain itu, peraturan perundang-undangan dibentuk untuk memperlancar mekanisme pasar. Pelan-pelan tapi pasti kita menuju sistem ekonomi liberal.

Pilihan ke sistem ekonomi semacam itu berakibat buruk pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Hal ini semakin terasa setelah satu dasawarsa pasca penandatangan LoI itu. Gizi buruk dan busung lapar terus terjadi, kelangkaan bahan pokok mewarnai keseharian era-reformasi. Di sisi lain, tingkat daya beli masyarakat semakin rendah akibat kenaikan harga dan penghasilan yang berkurang. Hal ini terjadi tidak lain karena semua hal telah ditentukan oleh mekanisme pasar.

Pernyataan yang menarik dari Anu Kantola adalah di saat semua hal ditentukan oleh mekanisme pasar, maka “means that arena of being a citizen in soceity is changing from elections and politics to the marketplace.” Dalam situasi seperti ini citizens menjadi customers or consumers dari mereka yang memiliki kekuasaan dan kehilangan daya politiknya. Dengan sendirinya setiap warga nasibnya ditentukan oleh aktivitas ekonominya (Lihat: Anu Kantola, “Loyalties in fluk: The changing politic of citizenship, dalam European Journal Of Cultural Studies, Vol.6(2), Sage Publications, 2005).

Dari sini semakin nyata bahwa pemenuhan hak-hak ekosob warga negara, yang seharusnya adalah tanggung jawab negara, telah diserahkan kepada mekanisme pasar. Hubungan negara dengan warga dalam kaitan pemenuhan hak ekosob telah beralih menjadi hubungan customers or consumers.

Menurut Henry Tam, di era pasar individualis ini kekuatan sosial dan politik lebih dikendalikan olek kekuatan materi. Dalam kondisi seperti ini mereka yang tidak memiliki keahlian dan memiliki jaminan sumber daya ekonomi secara menyakinkan akan termajinalisasi karena di dalam sistem pasar kelompok yang kuat akan selalu bisa memanfaatkan setiap aturan untuk kepentingan dirinya dan selalu akan menyingkirkan yang lemah.

Sebagai pelaku ekonomi pasar, warga negara diandaikan sama dan setara. Akibat penyamarataan itu, kelompok sosial yang berada dalam keadaan tertindas (oppressed) tidak terlindungi oleh negara. Mereka itu adalah kelompok sosial yang: (i) tereksploitasi, (ii) termarjinalisasi, (iii) berada dalam situasi ketidakberdayaan, (iv) mereka yang hidup dalam budaya imperialis, dan (v) mereka yang menjadi korban dari aksi-aksi kekerasan (Lihat: Iris Marion Young, “Polity and Group Diffrence: A Critique of the Ideal of Universal Citizenship,” dalam Ronald Bainer, Theorizing Citizenship, State University Of NY Press, 1995).

Dari kriteria yang dibuat oleh Young ini bisa dikatakan keluarga balita yang menderita gizi buruk busung lapar di Indonesia saat ini adalah kelompok yang tidak diuntungkan, kelompok yang tertindas, karena mereka termarjinalisasi dan tak berdaya untuk memenuhi kebutuhannya akibat kemiskinan yang dideritanya. Begitu pula mereka yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ataupun tidak dapat mengobati anaknya yang sakit – karena biaya kesehatan begitu tinggi.

Di tengah ketidakberdayaan kelompok marjinal ini, negara tidak memberikan perlakukan dan perlindungan yang khusus terhadap kelompok-kelompok sosial yang tidak diuntungkan ini. Negara lebih malah berpihak kepada pasar untuk kepentingan investasi – yang ujungnya adalah eksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Kebijakan negara dengan memberikan bantuan langsung – semisal: beras miskin, BBM untuk keluarga miskin, kartu sehat, konversi minyak tanah ke gas – tidak lain merupakan kebijakan jangka pendek. Setelah itu warga dibiarkan memenuhi kebutuhan pokoknya (hak-hak ekosob) berdasarkan aktivitas ekonominya.

Situasi semacam ini tidak akan terjadi jika para pemimpin menyadari bahwa negara ini didirikan untuk melindungi segenap bangsa. Dari sini pula mestinya dipahami bahwa kebaikan bersama (common good) sebagai sebuah bangsa menjadi keutamaan (virtue) dalam menjalankan negara. Seandainya para pemimpin menyadari tentang keutamaan ini, tentu saja pemilihan sistem ekonomi yang pro-pasar disertai dengan perlindungan-perlindungan bagi kelompok-kelompok sosial yang marjinal. Gizi buruk dan busung lapar, kelangkaan bahan pokok dan bahan yang terjadi sekarang ini merupakan buktinya bahwa para pemimpin telah kehilangan keutamaan dalam menjalankan tanggungjawabnya.

* Penulis adalah peneliti pada Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Jakarta, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

**Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

 
webmaster@prakarsa-rakyat.org