AIR:
KEKAYAAN ALAM RAKYAT INDONESIA, BENARKAH?
Oleh
Sri Lestari *
Sudah
jadi kebiasaan Udin hampir delapan kali setiap hari mendorong
gerobak penuh air seharga Rp.1200/jerigen. Udin cukup kewalahan
melayani permintaan pelanggannya di komplek perumahan Rancaekek,
Bandung. Saat ini ada banyak orang seperti Udin hampir di seluruh
Negeri.
Air
merupakan salah satu sumber kekayaan alam Indonesia yang berlimpah
dan paling berharga bagi rakyat -- bahkan sebelum ada yang namanya
Negara Indonesia. Air setiap saat dimanfaatkan, baik untuk mandi,
mencuci, minum, memasak, mengairi sawah, kebun. Kini tak mudah
mencari air sungai yang bersih, bening dan jadi pemandangan indah,
yang dipakai ibu-ibu mencuci sementara anak-anaknya berenang dengan
riang. Yang diperlukan agar tanaman bisa subur, dan tempat hidup
ikan-ikan. Semua itu kini hanya bisa kita temui di tembang kenangan.
Karena air sudah jadi sumber kekayaan hanya bagi segelintir individu
yang serakah dan kuasa.
Kaum
pemodal begitu jeli menjadikan sumber kekayaan Indonesia sebagai
barang yang
diperdagangkan.
Setelah minyak bumi,
emas dan tambang dikeruk, hutan dan tanaman digunduli, tenaga buruh
dijual murah, kini giliran air jadi sumber kekayaan pribadi bagi kaum
pemodal baik asing maupun lokal. Tiap hari berjuta liter air diambil
dari sumbernya untuk keperluan industri berat, dan kini pun
dikerahkan juga untuk memenuhi ketergantungan membeli air
kemasan/botol. Kapitalisme bisa dengan sangat leluasa mengubah air
menjadi barang dagangan. Bagaimana dengan sikap pemerintah kita?
Pemerintah yang saat ini berkuasa justru mengambil kebijakan politik
ekonomi yang memihak kepentingan pasar. UUD 1945 yang mengatur
tentang pengelolaan sumber daya alam pun kini hanya menjadi tembang
kenangan.
Bagaimana
Sikap Masyarakat?
Sebagian
besar masyarakat telah dibutakan dengan tipu muslihat kapitalisme
yang difasilitasi pemerintah dalam menciptakan kondisi seolah-olah
kita berada pada jaman yang serba sehat, praktis, elit dan modern.
Kita bisa lihat hampir di tiap rumah mempunyai alat menyimpan air
kemasan/galon. ”Rumah
belum lah
lengkap tanpa air isi ulang, minum belum lah sehat tanpa air botol,”
itu
lah fenomena yang kita lihat dan rasakan, lewat berbagai iklan di
media baik cetak maupun elektronik. Di perkotaan ada ironi tambahan,
setelah PDAM diswastanisasi, banyak kerugian yang dirasakan oleh
warga. Selain biaya berlangganan bertambah besar, juga pelayanannya
tidak lagi seperti dulu yakni 24 jam. Bahkan seringkali mati, airnya
keruh. Kapitalisme dengan kuasanya mampu menghipnotis masyarakat
Indonesia tanpa harus memikirkan akibatnya bagi masyarakat dan alam.
Dampak
dari Penguasaan Sumber Alam oleh Swasta
Setelah
hutan-hutan digunduli, kini sumber mata air yang tersisa untuk
mengairi sawah dan kebunnya telah disedot pula oleh
perusahaan-perusahaan. Jatah air yang diterima oleh petani tidak
seimbang dengan kebutuhan pengairan bagi sawah dan ladangnya,
sehingga terjadi ketidakmerataan dalam pemenuhan pasokan air bagi
petani. Bahkan air yang dibuang oleh perusahaan-perusahaan tersebut
telah tercampur limbah Industri. Akibatnya kini panen raya terjadi
hanya di beberapa daerah saja itu pun yang belum terjamah oleh
industri-industri. Sebagai contoh di Rancaekek, dimana sebelum tahun
1994 per hektar sawah menghasilkan 1,4 ton gabah, namun setelah
industri massif kini hanya didapat hasil 600–800 kg gabah.
Hal
ini didapat akibat: pertama,
sistem pengairan sawah dan sistem irigasi secara umum tidak terencana
dan sesuai dengan kebutuhan maupun struktur tanah yang ada. Kedua,
penataan industri dan IPAL (Industri Pengolahan Limbah) Industri
tidak memperhatikan kepentingan petani serta lingkungan. Ketiga,
jenis padi tidak disesuaikan dengan keadaan tanah dimana mulai
kekurangan air karena program pertanian top-down.
Dampak
yang diterima secara umum oleh masyarakat perkotaan dengan banyaknya
industri yang tidak ramah lingkungan adalah kurangnya pasokan air
bersih yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Air sungai yang
dulu bersih kini kotor karena limbah-limbah industri. Kebutuhan air
masyarakat terutama di perkotaan, tidak mampu lagi tercukupi karena
sumur warga kalah bersaing dengan sumur artesis pabrik. Air sumur
rakyat warna airnya menjadi kuning dan bau hingga tidak dapat
digunakan. Masyarakat harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kondisi ini yang membuat kesehatan masyarakat secara umum
merosot parah, selain itu,
memaksa
pengeluaran masyarakat bertambah besar.
Nasionalisasi
Harus
ada upaya serius dari seluruh elemen masyarakat untuk pembenahan
persoalan air yang ternyata tidak berdiri sendiri. Sumbernya adalah
sistem ekonomi yang menghisap rakyat tapi memberi keleluasaan bagi
swasta menguasai air serta kehidupan ekonomi terkait. Melihat
kenyataan ini, nasionalisasi
produksi sumber alam serta aset negara jadi
tuntutan mendesak dan harus dibangun komunikasi antara organisasi
rakyat (baik sektor lingkungan, buruh, petani maupun nelayan) agar
mampu membuat kekuatan perlawanan.
Nasionalisasi
berarti kembali ke khittoh
UUD
45 pasal 33, bisa jadi isu bersama yang menyatukan elemen rakyat.
Bagaimanapun sumber alam serta isi bumi harus dipergunakan sebesar
besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Dan
Tuhan pun akan marah, karena air dan isi bumi yang diciptakanNya
dikuasai dengan serakah oleh segelintir orang. Sementara yang lain
menderita karenanya...” (Mang
Udin, penjual air jerigen keliling)
*
Penulis adalah anggota Perhimpunan
Rakyat Pekerja, Bandung, sekaligus anggota
Forum
Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.
**Siapa
saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian
atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian
dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna
harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa
Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian
atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat
atau www.prakarsa-rakyat.org).