Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 113 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


 

AIR: KEKAYAAN ALAM RAKYAT INDONESIA, BENARKAH?


Oleh Sri Lestari *


Sudah jadi kebiasaan Udin hampir delapan kali setiap hari mendorong gerobak penuh air seharga Rp.1200/jerigen. Udin cukup kewalahan melayani permintaan pelanggannya di komplek perumahan Rancaekek, Bandung. Saat ini ada banyak orang seperti Udin hampir di seluruh Negeri.

Air merupakan salah satu sumber kekayaan alam Indonesia yang berlimpah dan paling berharga bagi rakyat -- bahkan sebelum ada yang namanya Negara Indonesia. Air setiap saat dimanfaatkan, baik untuk mandi, mencuci, minum, memasak, mengairi sawah, kebun. Kini tak mudah mencari air sungai yang bersih, bening dan jadi pemandangan indah, yang dipakai ibu-ibu mencuci sementara anak-anaknya berenang dengan riang. Yang diperlukan agar tanaman bisa subur, dan tempat hidup ikan-ikan. Semua itu kini hanya bisa kita temui di tembang kenangan. Karena air sudah jadi sumber kekayaan hanya bagi segelintir individu yang serakah dan kuasa.


Kaum pemodal begitu jeli menjadikan sumber kekayaan Indonesia sebagai barang yang diperdagangkan. Setelah minyak bumi, emas dan tambang dikeruk, hutan dan tanaman digunduli, tenaga buruh dijual murah, kini giliran air jadi sumber kekayaan pribadi bagi kaum pemodal baik asing maupun lokal. Tiap hari berjuta liter air diambil dari sumbernya untuk keperluan industri berat, dan kini pun dikerahkan juga untuk memenuhi ketergantungan membeli air kemasan/botol. Kapitalisme bisa dengan sangat leluasa mengubah air menjadi barang dagangan. Bagaimana dengan sikap pemerintah kita? Pemerintah yang saat ini berkuasa justru mengambil kebijakan politik ekonomi yang memihak kepentingan pasar. UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam pun kini hanya menjadi tembang kenangan.


Bagaimana Sikap Masyarakat?

Sebagian besar masyarakat telah dibutakan dengan tipu muslihat kapitalisme yang difasilitasi pemerintah dalam menciptakan kondisi seolah-olah kita berada pada jaman yang serba sehat, praktis, elit dan modern. Kita bisa lihat hampir di tiap rumah mempunyai alat menyimpan air kemasan/galon. ”Rumah belum lah lengkap tanpa air isi ulang, minum belum lah sehat tanpa air botol,” itu lah fenomena yang kita lihat dan rasakan, lewat berbagai iklan di media baik cetak maupun elektronik. Di perkotaan ada ironi tambahan, setelah PDAM diswastanisasi, banyak kerugian yang dirasakan oleh warga. Selain biaya berlangganan bertambah besar, juga pelayanannya tidak lagi seperti dulu yakni 24 jam. Bahkan seringkali mati, airnya keruh. Kapitalisme dengan kuasanya mampu menghipnotis masyarakat Indonesia tanpa harus memikirkan akibatnya bagi masyarakat dan alam.


Dampak dari Penguasaan Sumber Alam oleh Swasta

Setelah hutan-hutan digunduli, kini sumber mata air yang tersisa untuk mengairi sawah dan kebunnya telah disedot pula oleh perusahaan-perusahaan. Jatah air yang diterima oleh petani tidak seimbang dengan kebutuhan pengairan bagi sawah dan ladangnya, sehingga terjadi ketidakmerataan dalam pemenuhan pasokan air bagi petani. Bahkan air yang dibuang oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah tercampur limbah Industri. Akibatnya kini panen raya terjadi hanya di beberapa daerah saja itu pun yang belum terjamah oleh industri-industri. Sebagai contoh di Rancaekek, dimana sebelum tahun 1994 per hektar sawah menghasilkan 1,4 ton gabah, namun setelah industri massif kini hanya didapat hasil 600–800 kg gabah.


Hal ini didapat akibat: pertama, sistem pengairan sawah dan sistem irigasi secara umum tidak terencana dan sesuai dengan kebutuhan maupun struktur tanah yang ada. Kedua, penataan industri dan IPAL (Industri Pengolahan Limbah) Industri tidak memperhatikan kepentingan petani serta lingkungan. Ketiga, jenis padi tidak disesuaikan dengan keadaan tanah dimana mulai kekurangan air karena program pertanian top-down.


Dampak yang diterima secara umum oleh masyarakat perkotaan dengan banyaknya industri yang tidak ramah lingkungan adalah kurangnya pasokan air bersih yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Air sungai yang dulu bersih kini kotor karena limbah-limbah industri. Kebutuhan air masyarakat terutama di perkotaan, tidak mampu lagi tercukupi karena sumur warga kalah bersaing dengan sumur artesis pabrik. Air sumur rakyat warna airnya menjadi kuning dan bau hingga tidak dapat digunakan. Masyarakat harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kondisi ini yang membuat kesehatan masyarakat secara umum merosot parah, selain itu, memaksa pengeluaran masyarakat bertambah besar.


Nasionalisasi

Harus ada upaya serius dari seluruh elemen masyarakat untuk pembenahan persoalan air yang ternyata tidak berdiri sendiri. Sumbernya adalah sistem ekonomi yang menghisap rakyat tapi memberi keleluasaan bagi swasta menguasai air serta kehidupan ekonomi terkait. Melihat kenyataan ini, nasionalisasi produksi sumber alam serta aset negara jadi tuntutan mendesak dan harus dibangun komunikasi antara organisasi rakyat (baik sektor lingkungan, buruh, petani maupun nelayan) agar mampu membuat kekuatan perlawanan.


Nasionalisasi berarti kembali ke khittoh UUD 45 pasal 33, bisa jadi isu bersama yang menyatukan elemen rakyat. Bagaimanapun sumber alam serta isi bumi harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Dan Tuhan pun akan marah, karena air dan isi bumi yang diciptakanNya dikuasai dengan serakah oleh segelintir orang. Sementara yang lain menderita karenanya...” (Mang Udin, penjual air jerigen keliling)




* Penulis adalah anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja, Bandung, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.

**Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

 

 

 

 
webmaster@prakarsa-rakyat.org