Buletin Elektronik Prakarsa-Bali.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi : 11 Tahun II - 2006
Sumber : www.prakarsa-bali.org


 

Saatnya, agama Melindungi Umatnya (Kaum Buruh)

 Penulis: E. Musyadad[*]

  

Perlawanan kaum buruh terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Pergolakan kaum buruh ini semakin nyata di kota-kota Jawa Timur. Mereka menuntut upah naik dan hak-hak dasar lainnya dipenuhi. Sebuah kebutuhan dasar yang tidak neko-neko sebenarnya, belum termasuk hak-hak politiknya yang sering dianggap muluk oleh banyak kalangan.

Memang, selama ini banyak contoh kasus yang menunjukkan wajah buruh yang selalu diperas keringatnya dan tidak dihargai jasa-jasanya. Upah tidak sesuai UMR, cuti haid yang tidak pernah diberikan kepada buruh perempuan, dan lain-lain. Semuanya, adalah persoalan kesejahteraan yang tidak terpenuhi dan dirasakan oleh kaum buruh pada umumnya.

Persoalannya, hingga sekarang tidak ada political will, sehingga mesti setiap tahun terjadi pergolakan di kalangan buruh. Bahkan kasus perburuhan yang telah menelan korban nyawa seperti Marsinah, hingga sekarang tidak jelas kemana arah penyelesaiannya. Maka, persoalan perburuhan tidak lagi sebatas kasus, melainkan sudah dapat dikategorikan sebagai bencana pelanggaran hak asasi manusia dan berdampak buruk bagi “kemaslahatan umat” tentunya.

Di lain sisi, kaum buruh yang dihadapkan pada situasi sulit ini adalah komunitas yang berpegang teguh terhadap agama. Boleh dibilang mereka sebagian besar menganut agama Islam. Melihat posisi kasus yang demikian, bagaimana sebenarnya Islam dalam menyikapi persoalan perburuhan ini? Kalau boleh jujur, agama selama ini tidak memberi harapan apapun untuk memperbaiki situasi lingkungan yang buruk ini. Sementara ini ajaran Islam hanya berdiri pada ranah etis belaka, sehingga agama tidak bisa menjadi alat untuk mengangkat derajat manusia.

Sebenarnya, spiritualitas Islam yang tertuang dalam teks-teks korpus Qur`an sarat dengan idiom keadilan, kemanusiaan. Walaupun menyimpan semangat pembebasan yang tidak sekedar diajarkan tetapi juga dipraktekkan oleh Nabi Muhammad, tetapi saat ini Islam mulai kehilangan daya gerak revolusionernya. Kenapa Islam sekarang berwajah mendua, bahkan mendukung status quo? Catatan Ashar Ali Engineer dalam persolan redupnya daya gerak revolusioner Islam adalah Islam khususnya teologi Islam saat ini telah kehilangan relevansinya dengan konteks sosial.

Maka, ketika Karl Marx mengamini tesis gurunya Feurbach, bahwa agama adalah candu mungkin ada benarnya. Namun juga sebaliknya, ketika agama disandingkan dan ditumbuhkan beriringan dengan semangat pembebasan maka agama akan menjadi candu yang revolusioner, pedang untuk menghantam status qou yang menindas. Seperti Muhammad Iqbal pemikir Islam Pakistan dalam memuji revolusi Bolshevik dengan mengatakan communism is Islam without God, Islam is socialism with God.

Islam sendiri mempunyai tradisi membela kaum lemah yang terhisap. Kalau marxisme menolak kapitalisme, kelas-kelas masyarkat, eksploitasi negara, penumpukan kekayaan, etika pencarian diri terutama menolak terhadap perbudakan manusia, Islam juga sangat menentang penghisapan dan penindasan. Islam berusaha mendobrak kebudayaan penindas yang telah lama mengakar pada jaman Jahiliyah. Islam dalam prerspektif teologi kaum tertindas pada dasarnya merupakan agama pembebasan. Keberpihakan Al Qur’an pada orang-orang tertindas ditujukkan dalam Surat Al-Qashash ayat 5 yang artinya: “Dan Kami hendak memberikan karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan orang-orang yang mewarisi (bumi)

 

AGAMA TIDAK (BOLEH) LAGI NETRAL

Dengan demikian, sebenarnya persoalan perburuhan secara etis telah lama dijawab agama Islam. Pandangan agama yang membela kaum lemah ini telah memberi skema etis agama Islam dalam menjaga kemaslahatan umatnya, kaum buruh. Sayangnya, banyak mufasirin (penafsir) tidak menindak lanjuti ayat ini dengan konsep hukum yang detail, seperti memunculkan fikih perburuhan misalnya.

Karena hukum etika saja tidak cukup dalam mengangkat derajat kaum buruh. Etik tidak punya daya untuk menghukum, hanya sebatas rambu-rambu pengingat saja. Padahal, kaum buruh tidak memiliki daya tawar yang sepadan dengan pengusaha atau pemerintah. Faktanya, selama ini ajaran Islam berjalan stagnan sementara posisi umatnya, kaum buruh semakin tidak terlindungi. Sehingga mau tidak mau kita harus menyeimbangkan/menyelaraskan ajaran Islam dengan fakta sosial yang ada saat ini.

Agar agama kita tidak terjebak dalam ritus individualistik yang tidak berisi dan agama menjadi gagap ketika diberi beban untuk mengurusi realitas sosial, maka dibutuhkan upaya penafsiran yang memihak lebih konkrit dari kaum beragama terhadap ajaran agamanya dalam melihat isu perburuhan. Ulama Islam harus berpikir untuk memiliki “fikih perburuahan” yang dapat menjadi panutan (guide line) umatnya dalam menghadapi masalahnya. Fikih yang sebagai konsep normatif yang bersifat operasional dalam agama Islam diharapkan mampu menegaskan dan memperkuat etika Islam yang melindungi buruh.

Selama ini, perburuhan adalah wacana yang langka dalam perbincangan Islam. Kelangkaan ini disebabkan tidak adanya ulama Islam yang peduli terhadap isu-isu perburuhan. Selain itu kelangkaan fikih ini karena keterbatasan sumber-sumber otoratif yang memungkinkan dilakukan kajian Islam dan perburuhan secara komperehensif dan mendalam. Kelangkaan ini mengakibatkan umat kesulitan mendapatkan ajaran-ajaran yang dapat menjadi pedoman bagaimana melindungi buruh. Sehingga, penggalian teks-teks suci yang dapat melindungi kaum buruh akan mempersepit praktik pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi hukum perburuhan ini memiliki posisi yang signifikan dan kontekstual dengan fenomena global saat ini, yaitu era industrial. Seperti apa jawaban Islam yang tegas dan konkrit dalam melihat problem perburuhan akan menentukan eksistensi Islam ke depan. Sudah tentu masalah perburuhan sekarang jauh berbeda dengan situasi perburuhan pada awal kemunculan Islam. Persekongkolan teknologi, akan memunculkan produk massal dalam industri manufaktur; modal tidak lagi berpusat dalam lingkup regional, tetapi berputar dalam ekonomi global tanpa bisa dikontrol. Dan salah satu komunitas rentan dan semakin hilang daya tawarnya tentu adalah kaum buruh. Nah apa jawaban Islam terhadap problematika perburuhan yang semakin kompleks ini?

Tentu saja, agama harus dikembalikan fungsi dan relevansinya dalam mengikuti percepatan gerak sosial. Sudah seharusnya pemaknaan Qur`an menjadi bernuansa sosialistik (memihak kepada umat tertindas). Korpus suci ini tidak lagi duduk dalam titik netral tetapi menjadi radikal dengan menemukan kembali irama pembebasannya, guna mengantar umat menjalani proses humanisasi tanpa eksploitasi sedikitpun. Islam mengidamkan terbentuknya masyarakat tauhidi. Dan untuk menuju cita-cita tersebut bisa dimulai dengan memikirkan perlindungan umatnya, kaum buruh. Dengan menyusun fiqih perburuhan adalah salah satu caranya.


 


[*] Penulis adalah Staf Yayasan Madani Jombang (YAMAJO) dan sekaligus adalah anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jombang.

 

 


 

 

webmaster@prakarsa-bali.org