Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org

SADAR

Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 108 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org


 

PENDIDIKAN, ANTARA JANJI LANGITAN PILGUB JABAR DAN REALITA...

Oleh Husni K Efendi *



Anggaran 20 % Pendidikan Jabar masih jauh dari harapan (Pikiran Rakyat, 13 Maret 2008)

Sungguh ironis, ketika amanat Konstitusi mengamanatkan minimal 20 % untuk pendidikan, (pasal 31 ayat 4 UUD 45)

Adalah kemudian pertanyaan selanjutnya tentang rencana ”Menuju Jabar Sebagai Provinsi Termaju Di Indonesia dan Mitra Terdepan Ibu Kota Negara Tahun 2010,” mungkinkah?

Pendidikan salah satu pilar pondasi yang penting untuk manusia ternyata belum menjadi prioritas di negeri ini, bahkan di Jawa Barat sekalipun. Bisa terlihat dari sisi anggaran yang belum memenuhi kriteria konstitusional yaitu minimal 20%.

Begitupun kalau kita melihat bagaimana APBN hanya menganggarkan 12 % untuk pendidikan, ditambah kebijakan MK (Mahkamah Konstitusi) memasukkan gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan, diperparah pemberitaan media akhir-akhir ini bagaimana anggaran setiap sektor termasuk pendidikan dipotong 15 %.

Kerancuan dalam memahami arti dan peran pendidikan jelas terlihat, dari sisi anggaran yang masih pas-pasan. Indikasinya lebih nyata ketika praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdidik lulusan perguruan tinggi. Padahal, perguruan tinggi dianggap sebagai gerbang akhir dari proses pendidikan. Tetapi, mengapa para koruptor kelas kakap dan preman-preman politik justru dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi? Tentu, terdapat sesuatu yang keliru dalam pendidikan kita, selain juga anggaran yang tidak pernah ”beres” tadi.

Kualitas pendidikan kita pun masih terpuruk. Sementara hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan dengan negara tetangga Singapura (24), Malaysia (61),Thailand (76) dan Philipina (77).

Bagaimana kita mendengar tentang rencana wajib belajar 9 tahun yang terus digembar-gemborkan, tapi di sisi lain pula bagaimana kita melihat, kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab, bagaimana pemerintah menangani persoalan yang sangat kasat mata itu, sementara masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.

Lain halnya pada program beasiswa, yang seolah-olah pemerintah memposisikan sebagai ”dewa penolong” dengan slogan ”beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai.”

Lantas, bagaimana dengan yang tidak berprestasi dan orang tuanya tidak mampu membiayai? Bukankah pendidikan hak semua warga negara? Kenapa diskriminatif?

Juga kita bisa melihat popularitas pendidikan di Jawa Barat terkalahkan dengan eksistensi Ormas, yang tidak jelas kinerjanya selain hanya membubarkan diskusi, menutup ruang ibadah, dan memalak jatah PKL, ini bisa kita lihat dari realita, anggaran Pemkot Bandung lebih besar diperuntukkan Ormas, daripada pendidikan.

Ada hal lain ketika pemerintah seperti tidak berdosa dan dengan bangga mensosialisasikan pendidikan yang berbasis kompetensi, dengan mengesampingkan pendidikan yang berbasis gender, atau seolah-olah sesuatu yang berbasis kompetensi adalah hal yang wajar, tanpa pernah mencoba untuk menelaah.

Mari kita melihat dengan kacamata ”waras” tentang realita pendidikan saat ini, memang apa yang mau dikompetisikan?

Pada sisi lain ketersedian prasarana yang terbatas atau lebih umum keadaan ekonomi Negara dunia ke tiga (Indonesia) notabene masih dalam taraf kemisikinan, dan anggaran pendidian yang tidak mencukupi.

Lantas pertanyaannya adalah kompetensi untuk siapa?

Apakah tidak berlebihan kemudian ketika pendidikan mirip dengan orientasi kebijakan pasar bebas, untuk bebas berkompetisi dalam pasar Internasional, satu dilema yang tetap merugikan rakyat pada umumnya.

Satu sisi seperti gambaran “keterbukaan” yang sebebas-bebasnya, sisi lain melegitimasi pemodal utk mengakumulasi modal dalam alam “kebebasan” itu sendiri, artinya meraka yang tidak bisa berkompetisi (tidak punya modal) harus siap menjadi “makanan” pemodal sedang, dan pemodal sedang harus siap juga menjadi ‘makanan” pemodal besar.

Lantas di manakah letak Negara dan penyelenggara Negara sebagai pelindung warga Negaranya?

Lagi-lagi eksistensi negara dipertanyakan....

Melihat realita pendidikan di Jawa-Barat pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya, hanya menyisakan elusan dada saat ini, semuanya hanya melahirkan kisah sedih sampai hari ini. Tapi kalau kita sedih namun tidak melakukan sesuatu, maka tangisan generasi berikutnya adalah tangisan “berdarah” dan kita seharusnya disebut sebagai angkatan biadab yang tidak melakukan perbaikan apapun di negeri ini.

Pendidikan, bukan justru diskursus politik, perebutan kekuasaan dan perdebatan yang cenderung menyapu atmosfer kesadaran kita tentang realita, melupakan substansi pendidikan untuk masa depan bangsa atau menjadikan pendidikan sekedar wacana atau jualan jelang Pilkada, Pilgub dan Pemilu.



*Penulis adalah anggota Jaringan Peduli Kemanusiaan, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.


**Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).





 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
webmaster@prakarsa-rakyat.org