PENDIDIKAN,
ANTARA JANJI LANGITAN PILGUB JABAR DAN REALITA...
Oleh Husni
K Efendi *
Anggaran
20 % Pendidikan Jabar masih jauh dari harapan (Pikiran Rakyat, 13
Maret 2008)
Sungguh
ironis, ketika amanat Konstitusi mengamanatkan minimal 20 % untuk
pendidikan, (pasal 31 ayat 4 UUD 45)
Adalah
kemudian pertanyaan selanjutnya tentang rencana ”Menuju Jabar
Sebagai Provinsi Termaju Di Indonesia dan Mitra Terdepan Ibu Kota
Negara Tahun 2010,” mungkinkah?
Pendidikan
salah satu pilar pondasi yang penting untuk manusia ternyata belum
menjadi prioritas di negeri ini, bahkan di Jawa Barat sekalipun. Bisa
terlihat dari sisi anggaran yang belum memenuhi kriteria
konstitusional yaitu minimal 20%.
Begitupun
kalau kita melihat bagaimana APBN hanya menganggarkan 12 % untuk
pendidikan, ditambah kebijakan MK (Mahkamah Konstitusi) memasukkan
gaji pendidik ke dalam anggaran pendidikan, diperparah pemberitaan
media akhir-akhir ini bagaimana anggaran setiap sektor termasuk
pendidikan dipotong 15 %.
Kerancuan
dalam memahami arti dan peran pendidikan jelas terlihat, dari sisi
anggaran yang masih pas-pasan. Indikasinya lebih
nyata ketika
praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, justru banyak dilakukan oleh
orang-orang terdidik lulusan perguruan tinggi. Padahal, perguruan
tinggi dianggap sebagai gerbang akhir dari proses pendidikan. Tetapi,
mengapa para koruptor kelas kakap dan preman-preman politik justru
dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi? Tentu,
terdapat sesuatu yang keliru dalam pendidikan kita, selain juga
anggaran yang tidak pernah ”beres” tadi.
Kualitas
pendidikan kita pun masih terpuruk. Sementara hasil penelitian
program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM
Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan
dengan negara tetangga Singapura (24), Malaysia (61),Thailand (76)
dan Philipina (77).
Bagaimana
kita mendengar tentang rencana wajib belajar 9 tahun yang terus
digembar-gemborkan, tapi di sisi lain pula bagaimana kita melihat,
kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya,
sampai saat ini belum terjawab, bagaimana pemerintah menangani
persoalan yang sangat kasat mata itu, sementara masih banyak anak
usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali
oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif
pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.
Lain
halnya pada program beasiswa, yang seolah-olah pemerintah
memposisikan sebagai ”dewa penolong” dengan slogan ”beasiswa
bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai.”
Lantas,
bagaimana dengan yang tidak berprestasi dan orang tuanya tidak mampu
membiayai? Bukankah pendidikan hak semua warga negara? Kenapa
diskriminatif?
Juga
kita bisa melihat popularitas pendidikan di Jawa Barat terkalahkan
dengan eksistensi Ormas, yang tidak jelas kinerjanya selain hanya
membubarkan diskusi, menutup ruang ibadah, dan memalak jatah
PKL, ini bisa kita lihat dari realita, anggaran Pemkot Bandung lebih
besar diperuntukkan Ormas, daripada pendidikan.
Ada
hal lain ketika pemerintah seperti tidak berdosa dan dengan bangga
mensosialisasikan pendidikan yang berbasis kompetensi, dengan
mengesampingkan pendidikan yang berbasis gender, atau seolah-olah
sesuatu yang berbasis kompetensi adalah hal yang wajar, tanpa pernah
mencoba untuk menelaah.
Mari
kita melihat dengan kacamata ”waras” tentang realita pendidikan
saat ini, memang apa yang mau dikompetisikan?
Pada
sisi lain ketersedian prasarana yang terbatas atau lebih umum keadaan
ekonomi Negara dunia ke tiga (Indonesia) notabene masih dalam taraf
kemisikinan, dan anggaran pendidian yang tidak mencukupi.
Lantas
pertanyaannya adalah kompetensi untuk siapa?
Apakah
tidak berlebihan kemudian ketika pendidikan mirip dengan orientasi
kebijakan pasar bebas, untuk bebas berkompetisi dalam pasar
Internasional, satu dilema yang tetap merugikan rakyat pada umumnya.
Satu
sisi seperti gambaran “keterbukaan” yang sebebas-bebasnya, sisi
lain melegitimasi pemodal utk mengakumulasi modal dalam alam
“kebebasan” itu sendiri, artinya meraka yang tidak bisa
berkompetisi (tidak punya modal) harus siap menjadi “makanan”
pemodal sedang, dan pemodal sedang harus siap juga menjadi ‘makanan”
pemodal besar.
Lantas
di manakah letak Negara dan penyelenggara Negara sebagai pelindung
warga Negaranya?
Lagi-lagi
eksistensi negara dipertanyakan....
Melihat
realita pendidikan di Jawa-Barat pada khususnya, dan Indonesia pada
umumnya, hanya menyisakan elusan dada saat ini, semuanya hanya
melahirkan kisah sedih sampai hari ini. Tapi kalau kita sedih namun
tidak melakukan sesuatu, maka tangisan generasi berikutnya adalah
tangisan “berdarah” dan kita seharusnya disebut sebagai angkatan
biadab yang tidak melakukan perbaikan apapun di negeri ini.
Pendidikan,
bukan justru diskursus politik, perebutan kekuasaan dan perdebatan
yang cenderung menyapu atmosfer kesadaran kita tentang realita,
melupakan substansi pendidikan untuk masa depan bangsa atau
menjadikan pendidikan sekedar wacana atau jualan
jelang
Pilkada, Pilgub dan Pemilu.
*Penulis
adalah anggota Jaringan Peduli Kemanusiaan, sekaligus anggota Forum
Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.
**Siapa
saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian
atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian
dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna
harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa
Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian
atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat
atau www.prakarsa-rakyat.org).