Buletin Elektronik SADAR Edisi 102 Tahun IV 2008
HARGA
BAHAN POKOK NAIK, HARGA LAINNYA PUN NAIK, KENAPA RAKYAT YANG
MENANGGUNGNYA?
Oleh
Fitriyanti S*
Belakangan
ini, kita menyaksikan dan mengalami langsung bagaimana harga
barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan bahkan sampai
terjadi kelangkaan barang di pasar. Hal ini pun terjadi di Karawang,
sebagai contoh seperti yang dialami penulis dan mayoritas anggota
masyarakat lainnya yang begitu sulit mendapatkan minyak tanah.
Minyak tanah di Karawang masih sangat dibutuhkan sebagian besar warga
untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, seperti untuk keperluan
memasak sehari-hari. Walaupun harga melonjak, mau tidak mau warga
tetap harus membeli dengan harga yang sangat tinggi, karena bagi
mereka yang penting barang kebutuhan pokok tersedia.
Tidak
hanya mereka yang menggunakan langsung minyak tanah untuk memasak,
seperti yang umum dilakukan kaum perempuan (khususnya para ibu rumah
tangga) yang merasakan imbas dari kenaikan harga harga kebutuhan
pokok, tetapi pasti juga meresahkan para pencari nafkah seperti para
suami yang harus berusaha lebih keras lagi untuk mendapatkan
penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mungkin
bukan hanya bagi mereka yang sudah berkeluarga, bagi buruh perempuan
yang masih lajang pun mengalami persoalan yang sama, walaupun tingkat
kebutuhannya tidak serupa. Tapi tetap saja bagi mereka yang sudah
berkeluarga persoalan ini menjadi masalah yang sangat penting, belum
lagi mereka harus membiayai anak-anak mereka, mulai dari kebutuhan
sehari-hari hingga kebutuhan sekolah.
Setiap
tahunnya kenaikan harga barang kebutuhan seperti hampir pasti selalu
terjadi. Awal tahun ini kenaikan harga yang memberatkan rakyat itu
pun sudah terjadi, mulai dari harga minyak tanah yang melonjak dan
disertai dengan kelangkaan, yang menyebabkan untuk membeli minyak
tanah pun dibatasi. Ternyata tidak berhenti di minyak tanah, tapi
terus bergulir ke barang-barang kebutuhan pokok rakyat lainnya.
Sementara Kenaikan harga ini sering sekali diharapkan bisa dibarengi
oleh kenaikan upah/ gaji buruh ataupun pegawai negeri sipil. Tapi
ketika upah/ gaji naik, ternyata tidak memecahkan masalah rakyat
kecil karena akan secara bersamaan muncul akibat berupa naiknya
harga harga di pasar, banyak dari para pedagang mengatakan bahwa
upah/ gaji naik maka harga barang barang pun ikut naik. Fakta ini
yang kita jumpai setiap tahunnya, fakta yang menurut para ahli
ekonomi disebut masalah “hubungan antara ketersediaan pekerjaan dan
inflasi” (Ormerod; 1994).
Imbas
kenaikan harga kebutuhan barang pokok seolah menjadikan masyarakat
untuk lebih pintar mengelola keuangan, mengurangi atau bahkan tidak
membeli sama sekali kebutuhan kebutuhan yang dianggap tidak penting.
Masyarakat oleh berbagai nasihat yang menyikapi krisis harga ini
dituntut untuk berhemat, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pertanyaannya kebutuhan mana yang dianggap tidak penting dan bisa
dikorbankan oleh rakyat pekerja dan golongan miskin lainnya? Bahkan
rasanya sebelum kenaikan harga-harga sampai pada situasi yang
mencekik seperti sekarang ini, kebanyakan rakyat sudah melakukan
pembatasan konsumsi berdasarkan keterbatasan pendapatannya.
Lihat
contoh kenyataan ini, yaitu banyak buruh yang bekerja di Karawang
berdatangan dari luar kota itu sehingga mereka harus kost atau
mengontrak rumah. Biaya sewa rumah/ kost terus meningkat, ketika
masyarakat terus harus menanggung dan menyesuaikan diri denganharga
harga barang yang juga terus naik. Mayoritas kaum buruh harus
berhadapan dengan permintaan untuk membayar sewa rumah lebih banyak
dari sebelumnya dengan alasan sang penyewa rumah/ kost terbebani oleh
kenaikan harga. Tidak bisa dipungkiri kenaikan harga harga
kebutuhan pokok berpengaruh ke berbagai harga barang dan jasa, dan
yang paling merasakan kenaikan ini adalah rakyat pekerja. Karena bila
kita bandingkan para pejabat pemerintah, pemilik rumah sewa/kost,
pedagang menengah, maupun para bos pabrik mempunyai penghasilan yang
berlebih untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dan bila harus menghadapi
kenaikan harga, mereka bisa mencari sasaran orang lain untuk
menanggung beban itu. Seperti yang dibebankan oleh pemilik rumah
kontrak/kost kepada rakyat pekerja buruh yang membayar sewa kepada
mereka.
Tapi
mata rantai beban ini sampai pada tingkat dimana justru mereka yang
paling menanggung beban dari kenaikan harga, rakyat pekerja dan kaum
miskin, juga harus menanggung beban mereka yang bertanggung jawab
atas kenaikan harga yaitu para bos, birokrat pemerintah yang korup
dan cuma berpikir menarik rente, dan para spekulan.
Kenapa
Kita Harus Menanggung Akibat Kenaikan Harga?
Di
layar kaca kita jumpai pula para distributor barang yang melakukan
unjuk rasa terhadap kenaikan sejumlah harga, contohnya kenaikan harga
kedelai bagi para pembuat tempe, serta harga daging yang kian
melonjak. Kenaikan harga bahan dasar dalam pembuatan tempe ini
mempengaruhi produksi pembautan tempe. Namun masyarakat yang
kebanyakan menjadi konsumen dari barang2 tersebut dan merasakan
langsung berbagai kenaiakan harga barang hanya bisa sekedar protes
tanpa ada sikap yang ditujukan kepada pemerintah. Ketidakmampuan ini
juga disebabkan oleh ketakutan dan kebingunan mereka tentang hak
sebagai warga negara dan kewajiban pemerintah dalam kehidupan sosial
sebagaimana yang diharuskan oleh cita-cita kemerdekaan Indonesia
seperti yang dimandatkan oleh konstitusi negeri kita ini. , Masih
sangat banyak diantara kaum buruh yang hanya bisa menerima dengan
hati berat dengan kenaikan harga barang barang kebutuhan pokok, dan
mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan.
Kita
tidak bisa lagi mengacuhkan harga-harga barang kebutuhan pokok terus
dibiarkan naik seenaknya tanpa ada keputusan pengaturannya. Peran
dan aturan pemerintah harus khusus bertindak hanya demi untuk
melindungi masyarakat yang terus menjadi korban dalam kehidupan yang
terus direpotkan oleh kenaikan harga-harga. Seperti yang terjadi
sekarang bahwa setiap tahunnya harga akan naik seiring dengan adanya
kenaikan upah/ gaji. Mau berapa pun upah/ gaji naik, jika harga-harga
kebutuhan pun ikut naik maka tidak akan pernah mencukupi biaya untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Seharusnya pemerintah menetapkan harga
yang kemudian para pedagang atau distributor tidak menaikan harga
karena melihat ada kenaikan upah/ gaji dari buruh ataupun pegawai
negeri sipil.
Kita
tidak akan menemukan solusi jika pemerintah tidak tegas dalam
menentukan harga-harga dan mengatur distribusi barang-barang agar
tidak ada penimbunan yang akan menyebabkan harga menjadi mahal ketika
terjadi kelangkaan barang dan akhirnya akan memberikan keuntungan
kepada para penimbun tersebut. Seharusnya pemerintah mempunyai andil
dalam menentukan harga pasar untuk berbagai kebutuhan pokok. Hal ini
untuk menghindari adanya penjual dan kepentingan ekonomi politik yang
nakal yang justru mendapatkan keuntungan bila terjadi menaikan harga
seenaknya.
Masalah
kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok tidak bisa dilihat
sebagai sekedar masalah musiman yang sering dihadapi, terlebih jika
sudah terjadi kenaikan upah dan bahan baku produksi lainnya., Saat
ini sentral penyuplai kebutuhan pokok banyak dikuasai oleh pihak non
pemerintah, dan ini pun menujukan bahwa pemerintah sebenarnya tidak
mampu untuk mengatur berbagai kebutuhan rakyatnya, dan kenaikan harga
ini selalu muncul ketika akan terjadi momentum-momentum politik
seperti PEMILU, PILGUB, PILKADA.
Yang
jelas memang keterlibatan rakyat pekerja dalam pemerintahan menjadi
hal yang sangat penting, karena masyarakat yang ada bukan hanya dari
lapisan pejabat, dan pengusaha tapi banyak pula rakyat pekerja yang
sebetulnya menjadi penunjang ekonomi dan rakyat pekerja pula yang
banyak menggunakan hasil-hasil dari produksi kebutuhan barang-barang
pokok. Yang harus kita sadari bahwa pemerintahan hari ini adalah
sebuah pemerintahan yang tidak dapat lagi dipercaya karena pihak
pemerintah pun ikut andil dalam proses kenaikan-kenaikan harga
tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pun merupakan upaya
sesaat yang hanya menunjukan kepada masyarakat bahwa pemerintah
peduli terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
*
Penulis adalah anggota Forum Serikat Pekerja Karawang, sekaligus
anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul
Jabodetabek.