10 September 2010
..:: Jangan Terpengaruh Dagelan Politik ::...  ..:: Selamat Datang di Portal Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat ::.. ..:: Untuk Memperoleh Buletin SADAR, Silahkan Download Langsung di Kanal Download atau Kanal Buletin SADAR bagian atas::..
 
 
Keanggotaan




Pendaftaran ...
Lupa Sandi ...
 
6 Tahun Kematian Munir: Pelemahan Sistematis Proses Hukum Munir
6 Tahun Pembunuhan Munir
Merawat harapan menuju keadilan

Mereka Mengabaikan keadilan  kasus Munir
“pelemahan sistematis proses hukum Munir“


 
M e n u
Beranda
Editorial
IP Rakyat
Kilat
Gender
Fokus
Opini
Politik Lokal
Dinamika Militer
Globalisasi
Kabar Dari Seberang
Polling
Info Buku
Suara Anda
Download
 

NTT adalah Nasib Tak Tentu
Tanggal : 08 Feb 2010
Sumber : Kompas

Prakarsa Rakyat,


Senin, 8 Februari 2010 | 02:34 WIB

Amat manusiawi, suatu harapan besar di tahun yang baru, seperti pada awal tahun 2010 ini untuk menggapai kehidupan keluarga yang lebih baik. Namun, justru saat ini 637 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, merasa gundah gulana.

Batin mereka berkecamuk, waswas. Mereka khawatir seandainya kontrak kerja mereka tak diperpanjang lagi. Bagaimana nanti nasib anak-anak mereka? Pasalnya, Bupati Ende Don Bosco M Wangge belum berani mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk memperpanjang kontrak mereka.

Keberadaan 637 tenaga kontrak itu dinilai tidak memiliki landasan hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

PP No 48/2005 mengatur pengangkatan tenaga kontrak menjadi CPNS terakhir tahun 2005, artinya sejak PP itu dikeluarkan bulan November 2005 tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga kontrak.

Sementara 637 tenaga honorer itu justru dikontrak di masa kepemimpinan Bupati Ende Paulinus Domi (periode 2004-2009). Ketika mulai dilakukan pendataan tahun 2005 ternyata mereka pun tidak memenuhi syarat sebab pengalaman kerja mereka belum genap 1 tahun. Dimungkinkan pula di antara mereka juga ada yang baru dikontrak antara tahun 2006-2009 sehingga yang demikian termasuk tenaga kontrak ilegal.

Dalam PP tersebut diatur pengangkatan tenaga kontrak menjadi CPNS secara bertahap mulai dilakukan tahun 2005-2009. Di Ende, tenaga kontrak (yang memenuhi syarat atau masuk dalam basis data) yang telah diangkat menjadi PNS dari kurun 2005-2009 sebanyak 1.430 orang dan tahun ini masih menyisakan sebanyak 121 orang.

Dari 637 tenaga kontrak itu, terdapat guru sebanyak 316 orang, tenaga kesehatan 26 orang, tenaga teknis 62 orang, tenaga administrasi 211 orang, dan tenaga penyuluh lapangan 22 orang.

Mereka dibayar dengan upah per orang lulusan S-2 Rp 600.000, lulusan S-1 Rp 550.000 (236 orang), Diploma I-III Rp 500.000 (143 orang), SMA Rp 450.000 (244 orang), SMP Rp 400.000 (8 orang), sedangkan lulusan SD Rp 350.000 (5 orang).

Menurut Don, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Ende sedang memperjuangkan nasib mereka lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Ada kemungkinan peluang hukum dari Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keppres ini mengatur tentang tenaga kontrak (outsourching).

Pemerhati sosial dan politik lokal dari Universitas Flores (Unflor), Ende, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan, kasus 637 tenaga kontrak itu mencerminkan betapa longgar dan buruknya sistem birokrasi di daerah.

Selain itu, kasus tersebut merupakan bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gaya baru, yang dilindungi oleh sistem yang dibangun dalam birokrasi pemerintah.

Ketika seseorang naik memegang kekuasaan, lalu ramai-ramai mungkin anak, keponakan, kerabat, sahabat, dan kolega direkrut menjadi tenaga kontrak yang diharapkan kemudian dapat diangkat menjadi CPNS. (SEM)

[ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman ]

 Share

 

 
BBM Sepeda Motor Mau ke Langit
Hari ini di pangkalan ojeg Desa Kamojing ...
Humor Politik ” Pinggiran” (1)
Ini cerita/ kisah diskusi para warga Rt 5 sebagai ...

Silahkan klik untuk mengetahui Agenda sesuai tanggal yang diinginkan
« Sep 2010 »
M S S R K J S
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
       
 
07 Sep 2010  Rumah Adat Karo Menunggu Punah
07 Sep 2010  Kemendiknas dan KPK Susun Kurikulum Antikorupsi
06 Sep 2010  Wayang Potehi Berjuang Mencari Penerus
 
07 Sep 2010  Dipulangkan dari Malaysia, TKI Meninggal di RS Koja
07 Sep 2010  Kunjungan Presiden: Tiba-tiba Semua Tampak Sempurna
07 Sep 2010  Pasca Bencana: Sisa Bantuan Dikhawatirkan Tidak Cair
07 Sep 2010  Pengawasan Pemberian THR di Medan Masih Lemah
07 Sep 2010  Selamatkan Gaharu dan Cendana NTT
07 Sep 2010  Komnas HAM Selidiki Kasus Tual
07 Sep 2010  Hutan DAS Jeneberang Tinggal 13 Persen
07 Sep 2010  Vonis Rendah Memprihatinkan
07 Sep 2010  Calon Kapolri: Umumkan Nama-nama Calon ke Publik
07 Sep 2010  KPK: Jangan Pakai Fasilitas Negara
07 Sep 2010  Sengketa Perumahan Cenderung Meningkat
07 Sep 2010  Pembangunan Gedung Mewah DPR Akhirnya Ditunda
07 Sep 2010  Korupsi Pembangunan Gedung Baru DPR 6 Kali Lipat
07 Sep 2010  Dirumahkan, Pegawai KBS Buka Posko Keprihatinan
07 Sep 2010  ICW: Indonesia Surga Koruptor
 
Belajar Merebut Kekuasaan: Gerakan Rakyat Dalam Pusaran Krisis Ekonomi dan Politik Elektoral
“Penerbitan kumpulan tulisan ini adalah...
© 2006 - 2010 Prakarsa-Rakyat.org. All Rights Reserved. Comment to : info@prakarsa-rakyat.org