| |
 |
Keanggotaan |
|
 |
|
|
|
|

Diharapkan Peradilan Anak Tanpa Diskriminasi
| Tanggal : | 08 Feb 2010 |
| Sumber : | Kompas |
Prakarsa Rakyat,
Senin, 8 Februari 2010 | 13:17 WIB
SURABAYA, KOMPAS - Persidangan dakwaan penganiayaan oleh DDY (9) sudah sepekan berlalu. Keluarga untuk sementara menerima putusan hakim Sutriadi Yahya yang mengembalikan DDY ke orangtua untuk pembinaan dan pengawasan. Menilik kasus ini, mereka berharap peradilan diterapkan tanpa diskriminasi.
Saat ini DDY yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara tersebut sudah beraktivitas seperti biasa, belajar, bermain, dan berkumpul bersama keluarga. Meski demikian, keluarga belum bisa menghapus kejadian yang menyita perhatian dan tenaga mereka setelah DDY (9) menempelkan lebah ke pipi kawannya, DN (9), Maret 2009, yang menyebabkan pipi mantan teman sekelasnya itu membengkak.
Semula ayah dan ibu DDY, Seno Pranggono (45) dan Eny Sulistyawati (39), berharap persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. "Kami sama sekali tidak berpikiran kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan," tutur Eny, Minggu (7/2).
Seno maupun Eny tidak terlalu mengerti apakah akibat kenakalan yang dilakukan di sekolah SDN Dr Sutomo VIII, anaknya mengalami ketidakadilan di muka hukum. Mereka mempertanyakan, apakah lumrah, anak seusia DDY menjalani proses hukum panjang.
Jawab dengan Jujur
Sebagai orang biasa, mereka tak mengira harus bolak-balik ke kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilan hanya karena perkara kecil. "Saya tidak mengatakan anak saya tidak bersalah sama sekali, tetapi apakah proses yang dialami anak saya berlaku juga untuk orang lain?" tuturnya.
Berbagai upaya perdamaian yang ditempuh, terutama dengan meminta maaf kepada ayah korban, Kompol Supardi Astiko yang bertugas di Polda Jatim. Akan tetapi, semuanya tidak mampu mencegah proses hukum sampai ke pengadilan.
Akhirnya DDY harus duduk di dalam Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Surabaya, berhadapan dengan hakim. Seno dan Eny berusaha membesarkan hati DDY agar tidak takut saat sidang. "Saya menekankan tidak perlu takut, jawab saja semua dengan jujur," ujar Eny lagi.
Adil atau tidak, kenakalan anak-anak yang dilakukan putranya telah memberi pelajaran bagi DDY. Seno dan Eny tidak mengetahui apakah proses hukum kasus DDY dilaksanakan sesuai jalurnya, sekaligus mempertanyakan status DDY di masa mendatang, termasuk kemungkinan stempel terpidana pada putranya.
Mereka berharap kasus ini pelajaran bagi orang lain, dan jangan sampai terulang. "Kalau memang mau hukum ditegakkan, perlakuannya harus sama dan adil," pintanya. (BEE)
[ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman ] |
|
 |
| Silahkan klik untuk mengetahui Agenda sesuai tanggal yang diinginkan | |
 |
|
|
| | |