09 February 2010
..:: Dukung Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Tolak Pelemahan KPK ::...  ..:: Selamat Datang di Portal Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat ::.. ..:: Untuk Memperoleh Buletin SADAR, Silahkan Download Langsung di Kanal Download::..
 
 
Keanggotaan




Pendaftaran ...
Lupa Sandi ...
 
Stop Kriminalisasi Aktifis! Tolak “Indonesia Solution!" Bebaskan Para Pengungsi!

Tolak Penjara Bagi Para Pencari Suaka di Indonesia dan Australia!
Rezim SBY-Budiono Boneka Australia!

Salam rakyat pekerja,

Lima tahun seratus hari Rezim Neoliberal ...
 
M e n u
Beranda
Editorial
IP Lokal
Kilat
Gender
Fokus
Opini
Politik Lokal
Dinamika Militer
Globalisasi
Kabar Dari Seberang
Polling
Info Buku
Suara Anda
Download
 

PGRI Menggugat ke Mahkamah Konstitusi
Tanggal : 06 May 2008
Sumber : Kompas

Prakarsa Rakyat,


Selasa, 6 Mei 2008 | 00:57 WIB

Jakarta, kompas - Untuk ketiga kalinya, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008. Mereka mempersoalkan ketentuan anggaran pendidikan yang dinilai semakin tak pasti tahun ini.

Permohonan tersebut diajukan 29 pengurus PGRI, tiga di antaranya Pengurus Besar PGRI dan sisanya Pengurus Daerah PGRI. Kuasa hukum PGRI, Andi M Asrun, mendaftarkan permohonan uji materi tersebut, Senin (5/5). Pendaftaran diterima Kepala Biro Administrasi Perkara dan Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Hutauruk.

Menurut Andi, kali ini pihaknya mempersoalkan ketentuan penjelasan dalam UU APBN-Perubahan 2008 yang menyebutkan bahwa anggaran pendidikan sekitar 15 persen. Jika demikian, anggaran pendidikan menjadi tidak pasti dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi, tambah Andi, angka 15 persen di dalam UU APBN 2008 itu termasuk di dalamnya komponen gaji pendidik. Seperti dilansir sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa komponen gaji pendidik termasuk ke dalam anggaran 20 persen APBN dan APBD. Hal itu terungkap dalam putusan MK terhadap uji materi Pasal 49 Ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional.

Sebelumnya, PGRI juga telah mengajukan dua kali uji materi UU APBN terkait anggaran pendidikan, yaitu pada UU Nomor 13 Tahun 2005 tentang APBN 2006 dan UU Nomor 18 Tahun 2006 tentang APBN 2007. MK mengabulkan permohonan tersebut dan mengingatkan pemerintah agar lebih memprioritaskan terwujudnya anggaran pendidikan sebesar 20 persen. (ana)

[ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman | Tanggapan ]

 

 
SBY Ubah Akte Kelahiran?
Kepada Yth;Seluruh Rakyat Indonesiadi mana saja ...
"Hemangnya Ikke Vikirin" AIDS
Rudy BadilSobat, hati-hati bahaya HIV di ...

Silahkan klik untuk mengetahui Agenda sesuai tanggal yang diinginkan
« Feb 2010 »
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28      
       
 
08 Feb 2010  Jejaring Sosial di Mata Seorang Tukang Becak
08 Feb 2010  Terjegal Budaya Lokal Ewuh Pekewuh
08 Feb 2010  Melihat Sejarah Peradaban Manusia dari Yogyakarta
 
08 Feb 2010  Diharapkan Peradilan Anak Tanpa Diskriminasi
08 Feb 2010  Politik Mengalahkan Hukum
08 Feb 2010  PLN Diminta Mendiskon Abonemen Pelanggan
08 Feb 2010  Hutan Lindung Dirusak
08 Feb 2010  KPK Diminta Telusuri Perlakuan Khusus Lain
08 Feb 2010  Sejuta Doa untuk Gus Dur
08 Feb 2010  Tambang Berindikasi Pidana
08 Feb 2010  Energi Ikhlas Iringi Gus Dur
08 Feb 2010  Dibutuhkan, Pemimpin yang Paham Rakyat
08 Feb 2010  Nasib Petambak Plasma Eks Dipasena Tak Pasti
08 Feb 2010  Setelah Ada Fasilitas, Ada Keuangan Negara
08 Feb 2010  Imigran Tertahan di Pelabuhan
08 Feb 2010  Beras Operasi Pasar Tak Terbeli, Konsumsi Singkong Meluas
08 Feb 2010  Pemegang SKTM DKI Tidak Gratis Berobat
08 Feb 2010  Ketika Warga Tak Peduli Lagi dengan Hutan
 
Pertambangan di Flores-Lembata: Berkah atau Kutuk?
Polemik Industri Pertambangan ...
© 2006 Prakarsa-Rakyat.org. All Rights Reserved. Comment to : info@prakarsa-rakyat.org