09 February 2010
..:: Dukung Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Tolak Pelemahan KPK ::...  ..:: Selamat Datang di Portal Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat ::.. ..:: Untuk Memperoleh Buletin SADAR, Silahkan Download Langsung di Kanal Download::..
 
 
Keanggotaan




Pendaftaran ...
Lupa Sandi ...
 
Stop Kriminalisasi Aktifis! Tolak “Indonesia Solution!" Bebaskan Para Pengungsi!

Tolak Penjara Bagi Para Pencari Suaka di Indonesia dan Australia!
Rezim SBY-Budiono Boneka Australia!

Salam rakyat pekerja,

Lima tahun seratus hari Rezim Neoliberal ...
 
M e n u
Beranda
Editorial
IP Lokal
Kilat
Gender
Fokus
Opini
Politik Lokal
Dinamika Militer
Globalisasi
Kabar Dari Seberang
Polling
Info Buku
Suara Anda
Download
 

RUU Bahasa Membunuh Kreativitas
Tanggal : 02 Nov 2007
Sumber : Media Indonesia

Prakarsa Rakyat,
JAKARTA (Media): Rancangan Undang-Undang Bahasa dan Kebahasaan membunuh kreativitas dan inovasi masyarakat dalam bahasa dan berbahasa. Bahasa dan berbahasa adalah fenomena alam. Oleh karena itu, tidak ada seorang manusia pun yang berhak mengatur bahasa dan orang berbahasa.

"Jadi, jangan mengganggu masyarakat dengan Undang-undang yang merisaukan," ujar mantan dosen IKIP Jakarta Jos Daniel Parera dalam acara diskusi bahasa di Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Ia tidak setuju dengan gagasan membuat Undang-Undang Kebahasaan di Indonesia. "Tidak ada yang berhak mengatur bahasa, apalagi dalam undang-undang," ujarnya.

Menurut Parera, bahasa dan berbahasa merupakan suatu butir hak asasi manusia. Karena, bahasa dan kemampuan berbahasa adalah sesuatu yang terwaris dan merupakan aset yang diperoleh secara turun-temurun. Masyarakat Indonesia telah menerima bahasa Indonesia secara sukarela dan tanpa paksaan. Ia membacakan makalahnya, "Mengapa kesukarelaan ini harus diusik dengan RUU bahasa dan kebahasaan?"

Parera juga mengatakan, Pusat Bahasa sebagai lembaga yang memelopori RUU Bahasa atau kebahasaan harus diperjelas fungsinya. "Masyarakat perlu dapat kejelasan tentang fungsi dan tugas pusat bahasa," lanjutnya.

Parera juga menyorot Pusat Bahasa sebagai institusi. Ia berpendapat, jika Pusat Bahasa masih tetap dipertahankan, tugas-tugasnya harus disusun dan ditegakkan kembali sebagai suatu tugas pemerintah yang mendokumentasi dan meneliti bahasa dan berbahasa yang hidup di Indonesia.

"Hal yang paling luar biasa adalah jika Pusat Bahasa dibubarkan dan dibentuk satu lembaga bahasa yang bersifat independen. Misalnya, Lembaga Bahasa Independen seperti lembaga-lembaga masyarakat lain di masa reformasi ini yang mengurusi kepentingan publik, khususnya aspek bahasa dan keberbahasaan," imbuhnya. (*/H-1)a

[ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman | Tanggapan ]

 

 
SBY Ubah Akte Kelahiran?
Kepada Yth;Seluruh Rakyat Indonesiadi mana saja ...
"Hemangnya Ikke Vikirin" AIDS
Rudy BadilSobat, hati-hati bahaya HIV di ...

Silahkan klik untuk mengetahui Agenda sesuai tanggal yang diinginkan
« Feb 2010 »
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28      
       
 
08 Feb 2010  Jejaring Sosial di Mata Seorang Tukang Becak
08 Feb 2010  Terjegal Budaya Lokal Ewuh Pekewuh
08 Feb 2010  Melihat Sejarah Peradaban Manusia dari Yogyakarta
 
08 Feb 2010  Diharapkan Peradilan Anak Tanpa Diskriminasi
08 Feb 2010  Politik Mengalahkan Hukum
08 Feb 2010  PLN Diminta Mendiskon Abonemen Pelanggan
08 Feb 2010  Hutan Lindung Dirusak
08 Feb 2010  KPK Diminta Telusuri Perlakuan Khusus Lain
08 Feb 2010  Sejuta Doa untuk Gus Dur
08 Feb 2010  Tambang Berindikasi Pidana
08 Feb 2010  Energi Ikhlas Iringi Gus Dur
08 Feb 2010  Dibutuhkan, Pemimpin yang Paham Rakyat
08 Feb 2010  Nasib Petambak Plasma Eks Dipasena Tak Pasti
08 Feb 2010  Setelah Ada Fasilitas, Ada Keuangan Negara
08 Feb 2010  Imigran Tertahan di Pelabuhan
08 Feb 2010  Beras Operasi Pasar Tak Terbeli, Konsumsi Singkong Meluas
08 Feb 2010  Pemegang SKTM DKI Tidak Gratis Berobat
08 Feb 2010  Ketika Warga Tak Peduli Lagi dengan Hutan
 
Pertambangan di Flores-Lembata: Berkah atau Kutuk?
Polemik Industri Pertambangan ...
© 2006 Prakarsa-Rakyat.org. All Rights Reserved. Comment to : info@prakarsa-rakyat.org