| |||||||||||
|
KUALITAS SDM LEGISLATIF KALBAR
Prakarsa Rakyat, Inisiatif Perlawanan Lokal Simpul Kalbar, Januari - Maret 2007
Pemilu 2004 telah berlalu, segudang pertanyaan pun muncul dalam benak kita tentang kualitas SDM legislative yang sedang melaksanakan tugasnya saat ini. Dari 100 persen anggota legislative Kalbar diperkirakan hanya 20 % saja yang berkualitas. Kualitas dimaksud bukan hanya dalam bidang pendidikan yang telah mencapai tingkatan S-1 tetapi kualitas dalam arti sesungguhnya yakni bekerja untuk kepentingan rakyat sesuai dengan lembaga yang sedang mereka duduki. Tidak banyak memang anggota legislatif yang faham akan fungsi dan tugasnya sebagaimana yang diinginkan rakyat. Hal itu tentu sangat berpengaruh dan sangat menentukan sikap mereka dalam mengambil keputusan bagi kepentingan rakyat dalam gedung parlemen khususnya di Kalimantan Barat. Rasanya cukup aneh memang ketika sumber daya alam Kalbar menjanjikan dan melimpah tetapi masyarakatnya sangat tidak sejahtera. Kinerja anggota dewan perlu dipertanyakan, jangan-jangan mereka sendiri tidak tahu tugas dan fungsinya. Pada pemilu 2004 lalu keberhasilan anggota legislative mendapatkan posisi sebagai wakil rakyat di Kalbar perlu ditinjau ulang sebab sampai saat ini belum satu hasil pun terlihat sebagai hasil kinerja mereka buat masyarakat Kalbar. Tidak ada laporan sama sekali kepada rakyat apa saja yang sudah dilakukannya sebagai wakil rakyat, artinya kinerja mereka terksesan kucing-kucingan. Selain itu mereka lebih banyak ngurus diri sendiri dari pada mengurus kepentingan rakyat. Sepertinya bukan mereka tidak tahu beban tugasnya sebagai wakil rakyat tetapi ada kepentingan lain dibalik semua itu misalnya mereka akan menjadi punya taji dalam mencari income pribadi melalui berbagai kegiatan baik proyek maupun akses lainnya. Kabupaten Sanggau misalnya, legislative terpilih periode 2004-2009 lalu bukan merupakan figur-figur yang diinginkan masyarakat Sanggau, itu terlihat dari perolehan suara ketika pemilu dilakukan. Oleh karena system yang tidak berpihak dan undang-undang politik yang selalu menguntungkan para legislator sebelumnya telah dirancang sedemikian rupa oleh mereka yang berada di DPR-RI agar mereka tetap duduk di lembaga yang katanya milik rakyat itu. Permainan ini akan terus berlangsung dan terjadi dari periode ke periode. Siapa yang bisa memperbaiki keadaan ini? Mungkin hanya revolusi lah yang bisa merubah segalanya atau paling tidak ada komitmen jelas dari para legislator di tingkat pusat terutama DPR-RI untuk merubah keadaan menjadi lebih baik. Kadang terpikir juga oleh masyarakat sipil dan rakyat jelata mengenai keampuan dan keberadaan mereka di Jakarta, masih mampukah anggota DPR_RI kita mengatur Negara ini? Atau jangan-jangan sudah tidak mampu lagi, tetapi kalau tidak mampu lagi mengapa masih saja duduk di kursi rakyat? Di Kabupaten Sanggau hampir tidak satupun anggota dewan di Kabupaten Sanggau yang memenuhi kuota pemilih untuk layak duduk sebagai wakil rakyat di gedung DPRD Sanggau. Rata-rata nomor urut satu memperoleh suara jauh lebih kecil dari nomor urut dibawahnya. Oleh karena undang-undang pemilu menentukan lain maka nomor urut satu tetap merupakan pilihan dan solusi akhir dari keabsahan duduk atau tidak nya seseorang menjadi anggota legislative. Aggota dewan Sanggau pada nomor urut satu rata-rata memperoleh suara dibawah seribu, tidak sedikit yang hanya 300-500 suara saja, bagaimana ini dapat dikatakan sebagai wakil yang representative. Dari jumlah suara sudah menentukan bahwa ia tidak dikenal banyak orang. Kalau pun dikenal barangkali kinerjanya tidak berkenan dimata masyarakat sehingga pada saat pemilu pilihan suara tidak berpihak kepadanya. Namun karena nomor urut, semua jadi berubah dan kacau. Hal itu dapat dilihat dari hasil kinerja mereka saat ini. Tidak satupun dari mereka yang terbukti sudah melakukan apa bagi masyarakat di Sanggau. Semua dari mereka mencoba mencari penghasilan tambahan dari berbagai kegiatan tersebut, masyarakat dinomor duakan. Soal perkebunan sawit sekala besar yang mati-matian ditolak oleh masyarakat, pemerintah daerah bersama para legislative justru berusaha memasukkan program perkebunan sawit tersebut ke wilayah pedalaman. Jika demikian apalah artinya lembaga wakil rakyat yang justru tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Lembaga aneh, politik aneh dan Negara aneh. Secara kasat mata mengikuti program kelapa sawit tidaklah salah dan itu adalah hak setiap orang untuk menentukan apa saja yang mereka inginkan. Hanya yang disayangkan adalah ketidak tahuan mereka terhadap program tersebut, system perkebunannya serta system pembagian hasil seperti apa. Yang terjadi sekarang di kalbar mengapa sampai masyarakat mati-matian menolak perusahaan perkebunan sawit adalah pertama; pihak perusahaan tidak aspiratif, kedua; pembagian hasil yang tidak jelas. Selama ini yang berlaku adalah 80:20, 80 milik perusahaan dan 20 milik masyarakat, apa ini adil? Ketiga; tidak ada agreement yang berpihak kepada kepentingan masyarakat sehingga masyarakat pemilik lahan tidak disebut investor padahal lahan yang dipakai merupakan invest terbesar milik petani atau pemilik lahan itu. Seharusnya mereka juga dilibatkan sebagai investor yang nilai investnya dinilai dari luas tanah yang mereka miliki. Keempat; masyarakat tidak punya penasehat hukum atau advocad untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat dari adanya kegiatan perkebunan tersebut. Selama ini posisi masyarat pemilik kebun adalah sebagai objek dari kegiatan tersebut dan mereka selalu kalah dalam berbagai persoalan yang menyangkut hokum ketika berhadapan dengan pemilik perusahaan. Jika wakil rakyat yang berkualitas, ia akan menyikapi persoalan tersebut dengan professional. Ia tidak mewakili kepentingannya melainkan kepentingan rakyat. Ia pun harus sadar bahwa situasi politik saat ini tidak sama dengan situasi politik masa orde baru dimana masyarakat memilih lambang partai dan tidak memilih orang. Saat ini wakil rakyat dipilih lagsung itu artinya memilih orang sehingga kepentingan rakyat yang dititipkan melalui mereka harus benar-benar dilaksanakan. Atau memang mereka para legislator tidak ada niat sama sekali untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik dari yang ada saat ini. Rugi kah mereka membantu masyarakat sebagai wakil rakyat atau pemalas kah mereka? Jawabannya bisa ya bisa tidak tergantung darimana melihatnya. Kini pilkada gubernur Kalbar bakal segera diluncurkan. Sikap legislatif Kalbar kembali diuji. Benar kah mereka mencalonkan calon gubernur yang benar-benar mampu melakukan tugasnya sebagai kepala daerah yang mengatur segalanya bagi kepentingan masyarakat Kalbar? Atau mungkin para legislator di gedung dewan tersebut berebut menjual kursi-kursinya kepada para kandidat gubernur dengan maksud menjadi mitra di kemudian hari jika calon dukungannya memenangkan pilkada tersebut. Jika demikian maka berarti yang ada dibenak para legislatif hanyalah bagaimana mencari uang sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan kedudukan sebagai anggota legislatif, jarang-jarang bisa terpilih jadi anggota legislatif, ini kesempatan baik bagi mereka untuk mencari uang sebanyak-banyaknya atas nama lembaga rakyat tersebut. Hal ini sangat nampak terlihat dimana mereka belum melakukan sesuatu yang nyata bagi masyarakat. Dari sekian banyak anggota legislatif di Kalbar hanya melaksanakan tugas rutin mereka seperti membahas APBD dan melobi APBN. Tugas ini memang sudah keharusan yang tidak perlu lagi mereka besar-besarkan sebagai tugas yang seolah-olah sangat berat padahal sebenarnya tidak. Banyak diantaranya konsep APBD dibuat dengan copy paste hanya merubah sebagian kecil saja dan menyesuaikan dengan keadaan saat ini dimana kebutuhan daerah benar-benar memerlukan dana sesuai peruntukkkannya. Hal ini dikatakan sebagai sebuah kinerja yang sangat berat sehingga mereka pantas mendapatkan bayaran mahal untuk kedudukan itu, sebenarnya tidak. Dalam lima tahun mereka hanya bekerja merumuskan kembali APBD, itu saja. Kerja nyata yang lain di masyarakat, membantu langsung sebuah proses hukum atau tindakkan sosial, pendidikan politik rakyat, diskusi, seminar serta lain-lain tidak pernah mereka lakukan sebagai wakil rakyat yang seharusnya berada di tengah-tengah masyarakat. Sikap dan tingkah laku mereka justru menjauh dari masyarakat dan enggan memikirkan kepentingan rakyat sehingga citra mereka sebagai anggota DPRD menjadi sangat tercela dan buruk, atau mereka memang sangat tidak tahu dan tidak memahami apa saja yang harus mereka lakukan sebagai wakil rakyat, kalau begini kan aneh jadinya seorang wakil rakyat tidak tahu kalau dirinya adalah citra rakyat. Agak sulit mencari jarum yang lurus di tumpukkan jerami ini. Ada banyak jarum di dalam jerami tersebut tetapi semuanya bengkok, seperti itulah gambaran mereka saat ini. Kabupaten Sanggau merupakan kabupaten yang cukup tuan dibandingkan dengan kabupaten pemekaran, namun perkembangannya justru sangat lamban dan terlihat monoton, lalu kemana saja selama ini dana APBN dan APBD nya ditambah lagi dengan investasi perusahaan perkebunan yang berjubel menanamkan modalnya di wilayah ini? Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Sanggau yang sampai kini hidupnya dibawah garis kemiskinan. Berdasarkan data laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, neraca Pemkab Sanggau per 31 Desember 2006 menyajikan total aset dan ekuasi masing-masing sebesar Rp 904.137,22 juta, Rp 791,70 juta dan Rp 903,35 juta dengan saldo kas per 31 Desember 2006 sebesar Rp 46.013,81 juta yang terdiri dari kas daerah sebesar Rp 38.302,14 juta, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 7.653,03 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 58,64 juta. Data angka ini menunjukkan Pemkab Sanggau mendapat predikat kurang menyenangkan sebagai Qualified Opinion atau Opini Wajar Dengan Pengecualian, padahal pada tahun sebelumnya Pemkab Sanggau mendapatkan predikat menyenangkan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini nampaknya terpengaruh dengan adanya unsur politik yang masuk dalam jajaran birokrasi adminitrasi Pemkab Sanggau. Bupati adalah jabatan politis pada tahun 2008 mendatang akan kembali mencalonkan diri sebagai balon bupati sementara pada tahun tersebut Sekda Sanggau juga maju dalam bursa pencalonan tersebut sehingga kemungkinan besar ada pengaruh politik yang mempengaruhi kondisi keuangan daerah di Pemkab Sanggau. Hal ini terindikasi dengan tingginya anggaran biaya perjalanan dinas bupati yang mencapai angka Rp 1.677,015 juta sementara itu untuk wakil bupati sebesar Rp 310,070 juta disamping itu biaya intensif dan transport pada kegiatan koordinasi dan konsultasi forum muspida Kabupaten Sanggau tahun 2006 sebesar Rp 216 juta. Kemudian bantuan Bupati Sanggau Yansen Akun Effendy, SH untuk rumah betang panjang sebesar Rp 750 juta setiap tahun sejak 2003 ditambah dengan Rp 450 juta untuk tahun 2007 tanpa diikuti dengan monitoring atas penggunaan dana tersebut, kemudian terjadi penggelapan dana sebesar Rp 300 juta oleh Ketua Panitia Pembangunan Rumah Betang Benua Raya oleh Willem Amat, BA dan kawan-kawan. Kemudian bantuan pendidikan program pasca sarjana (S2) diberikan hanya kepada Bupati, Anggota DPRD Sanggau, PNS, Pejabat dan masyarakat pada golongan tertentu bukan dilakukan terbuka bagi masyarakat Sanggau melainkan berlaku tertutup. Hal ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp 612 juta. Masih ada banyak angka-angka yang merugikan keuangan daerah yang seharusnya dapat digunakan membangun masyarakat kabupaten tersebut tetapi karena berbagai kepentingan baik oleh eksekutif, legislatif dan birokrat serta staff pemerintahan daerah di kabupaten tersebut maka jelas sudah bahwa pembangunan yang stagnan atau monoton terus terjadi karena sistem roda pemerintahan sudah salah mulai dari sistem pemilu, sistem pemilihan kepala daerah bahkan sistem dalam birokrasi itu sendiri baik di DPRD maupun di Pemkab. Bagaimana mungkin membangun daerah dengan niat yang kotor dan niat yang tidak baik maka jelas terlihat pembangunan sanggau semakin terpuruk, yang ada hanya hamparan sawit hijau membentang dari Timur ke Barat, Selatan dan Utara yang semuanya masuk ke kantong para pejabat baik eksekutif, legislatif, birokrasi dan segala kaki tangannya. Itu salah satu data dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diperoleh di Kabupaten Sanggau berdasarkan hasil penelitian dan rekapan BPK. Itu baru terjadi bagi Kabupaten Sanggau belum kepada kabupaten lainnya yang jelas mungkin akan bernasib sama. Jika demikian maka jelas sudah bahwa daerah tidak dapat maju karena para pemimpinnya sudah bobrok dan tidak punya lagi hati nurani membangun masyarakat di daerahnya karena yang menjadi tujuan utama mereka menjadi kepala daerah dan wakil rakyat hanya bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar atau tidak dibenarkan. Dari kajian diatas kualitas anggota DPRD Kabupaten Sanggau maupun kabupaten lainnya serta DPRD Propinsi memang perlu dipertanyakan. Hal ini sebenarnya bukan juga salah dari mereka tetapi juga merupakan kesalahan berskala nasional sebab undang-undang politik dibuat di DPRD pusat dengan trik dan intriknya. Jadi niat tidak baik anggota DPRD di daerah bercermin dari niat tidak baiknya anggota DPR-RI yang dengan sengaja membuat undang-undang menjadi dapat diobok-obok sesuai kepentingan kelompok partainya, yang jelas dapat menguntungkan partainya. Entah sampai kapan keadaan ini bisa berubah. Mungkin kita tidak dapat memulainya dari atas tetapi justru memulainya dari bawah secara perlahan-lahan. Mungkin juga kita perlu meniru hukum air yang jika menggenangi permukaan tanah ia mulainya dari tepi pantai hingga naik ke daratan bahkan sampai meluap dan mengakibatkan banjir. Artinya mungkin kita bisa mulai dari apa yang dapat kita buat bagi masyarakat tanpa harus pakai baju safari atau kacamata mahal dan bersepatu mengkilat cling meyilaukan mata. Dunia pendidikan menanti uluran tangan bukan saja dengan sejumlah uang tetapi dapat juga dengan bentuk lain. Hal itu sama juga dengan kesehatan yang perlu uluran tangan. Bukankah dokter dan para medis mengutamakan nyawa pasien? Dalam pendidikannya pun mereka diajarkan tentang tindakkan pertama penyelamatan dan menomor dua kan kepentingan pribadinya, tetapi mana? Semua itu teori. Anggota DPR tidak perlu diharap lagi karena memang tidak representatif. Apa yang mereka buat ya sesuka hati merekalah karena negara ini memang punya mereka termasuklah kemiskinan, kebobrokan, portitusi semua milik mereka yang mencoreng mukanya sendiri. Entah bagaimana melihat kualitas mereka sebagai anggota legislatif, membingungkan. Sisi mana dari mereka yang berpihak kepada rakyat? Solusi nya mungkin perlu perubahan undang-undang politik dalam pemilu mendatang yang lebih baik lagi tanpa ada maksud bermain kucing-kucingan sebab yang mereka sengsarakan bukan diri mereka saja tetapi seluruh rakyat Indonesia termasuk keluarganya sendiri. Kaya ditengah kemiskinan sangatlah ironis. Tertawa ditengah penderitaan juga membuat hati miris. Makan enak ditengah bangsa yang susah yang makan umbi-umbian seperti kembali ke jaman phicteantropus erectus adalah sangat kontras. Wajar papua minta merdeka, RMS kembali berkibar, Aceh ingin memisahkan diri dan merdeka. Bentuk-bentuk separatis menurut Indonesia ini merupakan bentuk perjuangan bagi mereka untuk membebaskan diri dari belenggu prilaku bangsa ini. Pelaku makar bagi Indonesia adalah pahlawan bagi mereka dan hal ini akan berlaku terbalik. Westerling adalah pahlawan bagi Belanda namun penjahat bagi Indonesia. Pangeran Diponegoro adalah pahlawan bagi Indonesia dan penjahat bagi Belanda. Mungkin Indonesia tidak lagi perlu ada anggota legislatif dari partai melainkan langsung independen bersaing sehat tanpa ada partai atau lebih cocok disebut senator saja. Tetapi apapun bentuknya dasar negara ini sudah seperti tapai (tape) lembek dan terlihat utuh, artinya kelihatannya saja kuat tetapi sebenarnya lemah. Anggota DPRD di daerah Kalbar belum terlihat ada kemauan untuk membantu masyarakatnya secara langsung dengan cara-cara pemberdayaan. Mereka masih terlihat ekslusif dan tinggi serta terlalu menjaga wibawa. Entah sampai generasi apa dan kapan kondisi ini dapat berubah, kita tunggu saja. Tony Kusmiran [ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman ]
|