07 September 2010
..:: Jangan Terpengaruh Dagelan Politik ::...  ..:: Selamat Datang di Portal Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat ::.. ..:: Untuk Memperoleh Buletin SADAR, Silahkan Download Langsung di Kanal Download atau Kanal Buletin SADAR bagian atas::..
 
 
Keanggotaan




Pendaftaran ...
Lupa Sandi ...
 
Mendesak Penyelidikan Menyeluruh atas Peristiwa Kekerasan di Buol
Kepada Yang Terhormat,
Kepala POLRI
Jenderal Polisi Drs.H. Bambang Hendarso Danuri, MM.
di-
J a k a r t a


Salam sejahtera,

Kami mengapresiasi langkah ...
 
M e n u
Beranda
Editorial
IP Rakyat
Kilat
Gender
Fokus
Opini
Politik Lokal
Dinamika Militer
Globalisasi
Kabar Dari Seberang
Polling
Info Buku
Suara Anda
Download
 

Kami Ingin Membeli, Bukan Memiliki
Tanggal : 08 Feb 2010
Sumber : Kompas

Prakarsa Rakyat,

Senin, 8 Februari 2010 | 13:12 WIB

Oleh Aswin Rizal Harahap

Mengurai masalah rumah negara yang ditempati para purnawirawan TNI bak mencari jarum di dalam jerami. Sejumlah purnawirawan di Surabaya yang sudah puluhan tahun menempati rumah negara mengklaim mereka berhak mengalihkan status kepemilikan. Sebaliknya, TNI menegaskan para purnawirawan harus mengembalikan rumah negara ketika sudah pensiun.

Setelah mengenakan kaca matanya, Letnan Kolonel Laut (Pur) Benny Sunarto segera mengambil tumpukan kertas yang ada di atas meja ruang tamu. Ayah lima putra itu lalu memberikan beberapa lembar kertas kepada Kompas saat berkunjung ke kediamannya di Jalan Sumedi 9, kompleks TNI Angkatan Laut, Kenjeran, Surabaya, pekan lalu. Benny menunjukkan sejumlah regulasi yang mendukung langkah purnawirawan untuk tetap bertahan di rumah negara.

"Kami bukan mau memiliki rumah ini seenaknya sendiri. Namun, kami ingin membeli dengan cara mencicil sesuai aturan yang berlaku," tutur lelaki kelahiran Ambarawa, 5 Juli 1942 ini. Setumpuk kertas berisi regulasi soal rumah negara menunjukkan keseriusan Benny mempertahankan rumah yang dihuninya sejak tahun 1974 itu.

Apalagi, penampilan rumah yang dahulu hanya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi kini telah berubah. Dengan uang tabungannya, Benny mempercantik rumah sehingga saat ini terdiri dari lima kamar tidur dan dua kamar mandi. Seluruh dinding dicat putih dan tampak serasi dengan lantai berkeramik serba putih. Bangunan di atas tanah seluas 17x12 meter persegi ini terasa asri dan nyaman.

"Renovasi saya lakukan bertahap demi kenyamanan keluarga dan atas seizin institusi. Selain itu, saya membayar seluruh keperluan rumah dengan biaya sendiri," ujarp Benny. Dia pun menuntut ganti rugi apabila suatu saat TNI AL bersikeras "mengambil" rumah yang ditempatinya. Meski demikian, Benny mengaku lebih ingin membeli ketimbang meninggalkan rumah yang dihuninya saat ini.

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2005, rumah negara dibagi menjadi tiga golongan. Golongan I dan II tidak dapat dialihfungsikan dalam bentuk apa pun. Adapun untuk rumah negara golongan III, biasanya tidak terikat langsung dengan instansi, dapat dialihkan haknya kepada penghuni.

Perubahan status kepemilikan rumah negara golongan III ini bahkan ditegaskan oleh Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara. Benny menganggap rumah negara yang ditempatinya saat ini merupakan rumah negara golongan III karena tidak lagi terikat dengan instansi.

Rumah negara golongan III juga dikenal dengan istilah rumah negara nonstrategis. Dalam Surat Keputusan Skep./1525/IV/1992, Kepala Staf TNI AL menetapkan rumah dinas TNI AL di wilayah Surabaya sebagai rumah dinas nonstrategis karena pada umumnya telah ditempati lebih dari 30 tahun.

Jumlah rumah dinas nonstrategis TNI AL di Surabaya saat ini mencapai 1.664 yang terdapat di sejumlah wilayah, seperti kompleks Jalan Tanjung dan Jalan Teluk di Perak, kompleks Kenjeran, dan kompleks Sukolilo. Sayang, keinginan para purnawirawan untuk mengalihkan hak rumah dinas nonstrategis hingga kini belum dapat dilakukan karena Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 belum ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) berupa peraturan menteri pertahanan.

Terkendala urus sertifikat

Hambatan untuk mengalihkan hak tempat tinggal juga dialami purnawirawan TNI Angkatan Darat, Budhijanto (61). Mantan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Surabaya Timur ini mengaku was-was dengan rencana penggusuran oleh Komando Daerah Militer (Kodam)/V Brawijaya. Apalagi, status kediamannya di Jalan Taman Hayam Wuruk 2 saat ini masih dalam sengketa.

Sengketa berawal ketika Budhijanto dan sejumlah warga mengajukan pembuatan sertifikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2008. Setelah sempat menyetujui permohonan itu, BPN tiba- tiba menghentikan proses pengurusan sertifikat tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, gugatan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) gagal sehingga saat ini masih dalam proses pengajuan banding. "Saya menduga ada campur tangan Kodam V/Brawijaya sehingga BPN maupun PTUN tidak berani melanjutkan proses pengurusan sertifikat," ujar kakek sembilan cucu dari tiga orang putra ini.

Hal ini cukup ironis karena status rumah negara yang ditempati Budhijanto layak diperdebatkan. Alasannya rumah tersebut merupakan jatah tentara yang tidak lagi menempati losmen maupun hotel melati dari Kodam V/Brawijaya sekitar tahun 1970-an.

"Tahun 1988 saya beli rumah ini dari Pak Rasyid seharga Rp 18 juta," kata Budhijanto yang kemudian merenovasi rumah seluas 14x18 meter persegi itu sehingga saat ini memiliki empat kamar tidur dan dua kamar mandi. Namun, tidak lama setelah pensiun tahun 2003, Budhijanto mengaku didatangi pegawai Kodam V/Brawijaya yang menyerahkan Surat Izin Penempatan Rumah Dinas TNI AD.

Menurut dia, motif itu juga dilakukan kepada purnawirawan lain di daerah Taman Hayam Wuruk. Padahal, taman maupun jalan di depan sekitar 42 rumah dibangun atas inisiatif warga. "Kami dahulu urunan untuk membiayai penataan kawasan ini menjadi asri dan nyaman. Kalau tiba-tiba TNI AD mengklaim semua ini milik mereka, kami tentu saja tidak bisa terima, kecuali ada ganti rugi yang sepadan," kata Budhijanto.

Meski demikian, penolakan yang ditunjukkan para purnawirawan lewat aksi unjuk rasa damai beberapa waktu lalu mampu meredam rencana TNI. Hingga kini TNI AL belum berencana mengeksekusi tujuh rumah di kawasan Perak. TNI AL tampaknya bersedia mengikuti imbauan Kepala Pengadilan Negeri Surabaya dan DPRD Jatim untuk menunda eksekusi hingga proses hukum selesai.

"Kami berharap masalah ini mampu diatasi lewat solusi terbaik bagi kedua pihak. Tidak ada gunanya mengedepankan otot karena purnawirawan maupun TNI adalah bagian yang tidak terpisahkan," kata Koordinator Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara TNI Surabaya Letnan Kolonel (Pur) Muhammad Suharto Hasan (66).

[ Indeks | Versi Cetak | Kirim ke Teman ]

 Share

 

 
BBM Sepeda Motor Mau ke Langit
Hari ini di pangkalan ojeg Desa Kamojing ...
Humor Politik ” Pinggiran” (1)
Ini cerita/ kisah diskusi para warga Rt 5 sebagai ...

Silahkan klik untuk mengetahui Agenda sesuai tanggal yang diinginkan
« Sep 2010 »
M S S R K J S
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
       
 
06 Sep 2010  Wayang Potehi Berjuang Mencari Penerus
03 Sep 2010  Mewarisi Semangat Sunan Kalijaga
03 Sep 2010  Kampung Cigugur, Persemaian Ajaran Kebaikan
 
06 Sep 2010  Jenazah TKI Korban Sita Dokumen Dipulangkan
06 Sep 2010  Merem Saja Bisa Memilih Ketua KPK
06 Sep 2010  Tabung Gas Marak Meledak, Industri Kompor Minyak Tanah Kembali Bangkit
06 Sep 2010  Sidney Jones: Penguatan Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi Dapat Menghapus Terorisme di Indonesia
06 Sep 2010  TII: Pejabat Publik Banyak Gunakan Fasilitas Negara Saat Lebaran
06 Sep 2010  Wartawan Papua Demo PWI
06 Sep 2010  ICW Desak PDIP Tak Bela Kader Tersangka Korupsi
03 Sep 2010  TKI asal Lumajang Meninggal di Rumah Sakit Koja
03 Sep 2010  Blokade Jalan Tuntut THR
03 Sep 2010  Penghuni Rumah Liar Merasa Digantung
03 Sep 2010  Birokrasi: Pendataan Ketenagakerjaan Lemah
03 Sep 2010  LBH Desak Gubernur
03 Sep 2010  Dugaan Korupsi: Kasus di MUI Akan Diselesaikan Cepat
03 Sep 2010  Petani TLS Tagih Janji
03 Sep 2010  Perusahaan Diminta Segera Bagikan THR
 
Belajar Merebut Kekuasaan: Gerakan Rakyat Dalam Pusaran Krisis Ekonomi dan Politik Elektoral
“Penerbitan kumpulan tulisan ini adalah...
© 2006 - 2010 Prakarsa-Rakyat.org. All Rights Reserved. Comment to : info@prakarsa-rakyat.org